Suara.com - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati hadir dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dengan UNICEF. Kerja sama keduanya bertujuan untuk untuk menangani anak tidak sekolah di Kabupaten Mojokerto.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ikfina mengungkapkan, terdapat 24 episode Merdeka Belajar, yang telah diluncurkan dan semakin dekat dengan cita-cita leluhur, Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat, dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.
"Anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang, karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri. Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya, sekarang dapat menggunakan data asesmen nasional di platform rapor pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan," ujarnya, di Jawa Timur, Selasa (2/5/2023) pagi.
Dalam acara tersebut, Ikfina didampingi Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto tersebut mengatakan, sejalan dengan kurikulum merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri sekarang fokus pengukuran kemampuan literasi dan bernalar.
Ia juga berpendapat, pada jenjang perguruan tinggi, para mahasiswa sekarang bisa mencari pengetahuan dan pengalaman di luar kampus dengan hadirnya program-program kampus merdeka.
"Dari segi pendanaan, pencairan langsung Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke sekolah dan pemanfaatannya yang lebih fleksibel telah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. dengan perluasan program beasiswa, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sekarang jauh lebih terbuka. Dukungan dana padanan untuk mendanai riset juga telah melahirkan begitu banyak inovasi yang bermula dari kolaborasi," ungkapnya.
Sementara itu, untuk mendukung penuntasan wajib belajar 12 tahun. UNICEF telah mendukung Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam peluncuran Program P-ATS. Program ini juga berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional di bidang Pendidikan yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Pada tingkat global, Stranas ATS juga akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta peningkatan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua anak.
Baca Juga: Gandeng KPM, Bupati Ikfina Siap Turunkan Angka Stunting di Mojokerto
Pemerataan layanan pendidikan di Indonesia sudah dinilai relatif baik yang ditandai oleh Angka Partisipasi Kasar (APK) yang relatif tinggi, terutama pada jenjang dasar yaitu SD/MI 106,32 persen, SMP/MTs 92,06 persen, SMA/SMK/MA 84,53 persen, Pendidikan Tinggi 30,58% (Susenas 2020). Namun, ada sekitar 4,1 juta anak-anak dan remaja berusia 7-18 tahun yang tidak bersekolah. Masalah utama ATS terkait dengan faktor ekonomi yang juga erat kaitannya dengan isu anak seperti anak disabilitas, anak yang bekerja, anak terlantar, anak jalanan dan perkawinan usia anak.
Covid-19 juga berdampak terhadap peningkatan anak tidak sekolah. Secara global diperkirakan ada sekitar 147 juta anak yang kehilangan waktu belajar tatap muka pada masa pandemi dan 24 juta anak kemungkinan tidak akan kembali ke sekolah.
Hal tersebut dapat mempengaruhi proses belajar anak dan juga kesejahteraan anak, akibatnya, generasi anak-anak ini dapat kehilangan nilai pendapatan sebesar 17 triliun dollar (dalam nilai saat ini).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara menjelaskan, menurut Susenas 2020 diperkirakan ada sekitar 10.000 anak tidak sekolah di Mojokerto, dan UNICEF telah mengapresiasi respons cepat dari Kabupaten Mojokerto untuk melakukan gerakan masyarakat dalam melakukan 3 hal utama penanganan Anak Tidak Sekolah, yakni mendata anak tidak sekolah melalui pendekatan pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), pengembangan rencana aksi daerah, dan memastikan ATS mendapatkan pendidikan.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam mendata dan menemukan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini sudah dilakukan di 8 Desa dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat memperluas jumlah desa yang melakukan pendataan ini, selanjutnya diharapkan Kabupaten Mojokerto dapat mengembalikan anak tidak sekolah untuk mendapatkan pendidikan, baik di jalur Pendidikan formal maupun di jalur Pendidikan non-formal,” ujarnya.
Arie juga mengatakan, penanganan ATS merupakan tanggung jawab semua pihak, sebagai upaya pemenuhan hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Ia menilai, Program P-ATS juga memerlukan pemantauan rutin berdasarkan data untuk membantu pengambil kebijakan dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung keberhasilan program dan juga penghambat jalannya program.
Berita Terkait
-
Bikin Ngakak, Ada Jokowi Jadi Cover Lagu Cupid di Kartu Ucapan Hardiknas
-
Kesejahteraan Guru Honorer di Cimahi Memprihatinkan, Pemkot Dituntut Solusi Konkret
-
Hari Pendidikan Nasional 2023, Bupati Purwakarta Bagi-bagi Motor Trail dan Laptop Untuk Ini
-
Tema Hari Pendidikan Nasional 2023 dan Logonya
-
15 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Bahasa Inggris, Siap Dipasang di Medsos!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Semarang Peringati Pertempuran Lima Hari, Generasi Muda Didorong Memaknai Patriotisme
-
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Jadi Menteri Paling Bersinar di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Lewat Creative Financing, Dampak Pengurangan DBH untuk Jakarta Bakal Terminimalisir
-
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor
-
Survei Index Politica: Dapat Nilai 'A', Publik Puas dengan Kinerja Setahun Presiden Prabowo
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
-
Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
-
ICW Sebut MBG 'Pintu Awal Korupsi', Sedot Anggaran Pendidikan dan Untungkan Korporasi