Suara.com - Ketiga tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan remaja bernama Muhammad Syamil Gusrian di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Jakarta Barat telah diringkus polisi. Ketiga anggota Team Pascalbet04 itu hanya bisa tertunduk mirip ayam sayur saat dipamerkan ke publik dalam rilis kasus yang digelar Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
"Setelah dilakukan olah TKP, pengumpulan rekaman CCTV, mengambil keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya, serta penyelidikan yang intensif maka Diketahui keberadaan pelaku," kata Syahduddi saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.
Syahduddi mengatakan, pihaknya bermula melalukan penangkapan terhadap BU. BU ditangkap saat berada dikediamannya, di Jalan Kebon Jeruk XIX, Maphar, Taman Sari Jakarta Barat.
“BU sebagai eksekutor, yang membacok korban,” kata Syahduddi.
Kemudian, usai melakukan pengembangan, polisi meringkus GH. Dalam mengeroyok korban, GH berperan sebagai orang yang melindas korban menggunakan sepeda motor.
"GH diamankan di daerah Pos Pam Celeng, Indramayu, Jawa Barat pada Jumat 28 April 2023, sekitar pukul 00.30 WIB," ucap Syahduddi.
Tidak sampai di situ, petugas kemudian kembali melalukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, yakni YP.
YP diciduk petugas saat berada di Jalan Cisauk Cisangkal Desa Temamggung Kabupaten Nogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Remaja di Palmerah Tewas usai Ditabrak hingga Dibacok, 3 Pembunuh Gusrian Tertangkap!
Dalam peristiwa pengeroyokan itu sendiri, YP berperan sebagai orang yang melindas korban menggunakan sepeda motor.
"Pelaku diamankan pada tanggal 29 April 2023, sekitar pukul 21.30 WIB," katanya.
Syahduddi mengatakan, dalam peristiwa berujung maut ini bermula ketika kelompok korban melakukan konvoi. Saat itu, korban yang menamai kelompoknya Pelita Official023 konvoi menggunakan sepeda motor sebanyak 3 motor.
Saat melintas di wilayah Mangga Besar, Taman Sari, kelompok korban bertemu dengan kelompok tersangka.
Diketahui, tersangka menamai kelompoknya sebagai Team Pascalbet04. Saat itu, lanjut Syahduddi, mengendarai sekitar 9 motor.
"Kemudian kelompok pelaku melakukan penyerangan terhadap kelompok korban. Menyadari kalah jumlah, kelompok korban berusaha melarikan diri dari pengejaran kelompok pelaku yang menyebabkan kelompok korban terpencar," jelas Syahduddi.
Berita Terkait
-
Remaja di Palmerah Tewas usai Ditabrak hingga Dibacok, 3 Pembunuh Gusrian Tertangkap!
-
Inilah Tampang Tiga Pemuda Mabuk yang Berani Keroyok Polisi Hingga Lebam di Mata Kiri
-
Duduk Perkara Debt Collector dan Warga di Tangsel Diciduk Polisi, Kini Sama-sama Jadi Tersangka
-
Pura-pura Ngamen Saat Jam Macet, Empat Pria Diciduk Polisi Saat Malak di Pintu Tol Tomang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati