Suara.com - Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terlihat masih memakai jubah toga saat dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice di Gedung Komisi Pemnberantasan Korupsi (KPK) Kuningan pada Selasa (9/5/2023).
Pemandangan yang tidak biasa tersebut mendapat respons Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengemukakan, sebelum dihadirkan pada konferensi pers penahanan, Roy Rening diingatkan untuk melepas jubah toga tersebut sebelum menggunakan rompi oranye tahanan lembaga antirasuah tersebut.
"Sebenarnya pada proses pemeriksaan, kami sudah menyarankan kepada yang bersangkutan untuk bisa melepaskan toganya. Karena tentu sesuai dengan peraturan pemerintah toga hanya digunakan pada proses persidangan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Namun, Ali menjelaskan, jika Roy tetap ngotot mengenakan jubah toganya, yang seharusnya dipakai saat berpengacara di pengadilan.
"Tapi yang bersangkutan menolak, sehingga kami harus menghargai apa yang menjadi keputusan yang bersangkutan untuk tetap memakai toganya," katanya.
Sebelumnya, Roy dipanggil KPK untuk kali pertama dengan berstatus sebagai tersangka.
Ketika mendatangi KPK, ia menggunakan jubah toga yang biasanya digunakan saat berpengacara di pengadilan.
"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini, karena KPK pelaksana undang-undang. Jadi jangan hanya melihat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), tapi harus melihat UU lain yang mengikuti dan juga harus menjadi acuan mereka," kata Roy.
"Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat benteng keadilan," imbuhnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK karena Dugaan Halangi Proses Hukum
Dia juga membantah telah menghalangi proses penyidikan kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
"Perlu saya sampaikan bahwa faktanya sampai hari ini, penyidikan terhadap kasus bapak Lukas Enembe berjalan dengan baik," kata Roy.
Hal itu menurutnya dengan sejumlah rangkaian proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe, seperti penangkapan, penahanan, dan penyitaan terhadap sejumlah aset.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos