Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana mengirimkan amicus curiae terkait gugatan pencabutan surat keputusan (SK) izin operasional perusahaan sawit di area hutan adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan.
Dalam perkara ini, perusahaan sawit menggugat pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar SK tersebut diterbitkan kembali.
Komnas HAM menegaskan akan berada di sisi masyarakat adat suku Awyu yang sebelumnya juga telah mengguggat perusahaan sawit terkait keterbukaan informasi izin operasional perusahaan sawit.
"Mereka meminta supaya perusahaan yang sedang menggugat pemerintah karena SK-ya dicabut supaya tidak dilanjutkan. Kita tentu berada di pihak masyarakat, masyarakat harus dilindungi, hutan harus dilindungi," ujar Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian kepada wartawan, Selasa (8/5/2023).
Saurlin mengatakan Komnas HAM berencana mengirim amicus curiae terkait hal tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga telah menerima pengaduan dari masyarakat suku Awyu perihal adanya dugaan pelanggaran HAM dalam urusan operasional perusahaan sawit.
"Komnas Ham tadi sudah menyampaikan beberapa respon pengaduan mereka, pertama bersedia membuat amnicus curiae, posisi Komnas HAM akan disampaikan dalam amnicus curiae tersebut," ucap Saurlin.
Saurlin menuturkan Komnas HAM akan turun langsung ke lokask untuk mengecek hutan yang kini jadi sengketa antara kedua belah pihak. Sebab Saurlin menyebut sangat janggal apabila perusahaan sawit masih diperbolehkan beroperasi padahal SK-nya sudah dicabut.
"Belum tau saya kalau masih beroperasi, itu janggal kalau izinnya dicopot tapi masih beroperasi. Kita harus ke sana dulu, seharusnya ada penegakkan hukum," jelas Saurlin.
Sebagai informasi, masyarakat adat dari suku Aywu mendatangi kantor Komnas HAM pada Selasa (9/5) sore.
Baca Juga: Hutan di Kampung Diobrak-abrik Perusahaan Sawit, Masyarakat Adat Boven Digoel Lapor Komnas HAM
Kedatangan mereka dalam rangka melaporkan perusahaan sawit yang telah merusak hutan adat di wilayahnya.
"Hak-hak kami yang dilanggar dan dirampas oleh perkebunan sawit di wilayah kami," ujar perwakilan masyarakat adat suku Awyu, Hendrikus Franky di Komnas HAM, Selasa (8/5).
Hendrikus menuturkan sebelum adanya perusahaan sawit, hidup suku Awyu sudah tenang. Dengan adanya perusahaan sawit di hutan adat mereka, percikan konflik pun terjadi antar sesama penduduk asli.
"Kami masyarakat adat Awyy itu dulu kami hidup aman dan damai, tapi dengan kehadiran investasi dan investor, kami di sana itu hampir mau timbul konflik, itu ada dua kubu, baik itu pro maupun kontra," sebutnya.
Oleh sebab itu, Hendriku dan kawan-kawan mendatangi Komnas HAM untuk membuat aduan. Dia berharap Komnas HAM dapat memerhatikan masalah ini dan pada akhirnya izin perusahaan dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM