Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana mengirimkan amicus curiae terkait gugatan pencabutan surat keputusan (SK) izin operasional perusahaan sawit di area hutan adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan.
Dalam perkara ini, perusahaan sawit menggugat pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar SK tersebut diterbitkan kembali.
Komnas HAM menegaskan akan berada di sisi masyarakat adat suku Awyu yang sebelumnya juga telah mengguggat perusahaan sawit terkait keterbukaan informasi izin operasional perusahaan sawit.
"Mereka meminta supaya perusahaan yang sedang menggugat pemerintah karena SK-ya dicabut supaya tidak dilanjutkan. Kita tentu berada di pihak masyarakat, masyarakat harus dilindungi, hutan harus dilindungi," ujar Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian kepada wartawan, Selasa (8/5/2023).
Saurlin mengatakan Komnas HAM berencana mengirim amicus curiae terkait hal tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga telah menerima pengaduan dari masyarakat suku Awyu perihal adanya dugaan pelanggaran HAM dalam urusan operasional perusahaan sawit.
"Komnas Ham tadi sudah menyampaikan beberapa respon pengaduan mereka, pertama bersedia membuat amnicus curiae, posisi Komnas HAM akan disampaikan dalam amnicus curiae tersebut," ucap Saurlin.
Saurlin menuturkan Komnas HAM akan turun langsung ke lokask untuk mengecek hutan yang kini jadi sengketa antara kedua belah pihak. Sebab Saurlin menyebut sangat janggal apabila perusahaan sawit masih diperbolehkan beroperasi padahal SK-nya sudah dicabut.
"Belum tau saya kalau masih beroperasi, itu janggal kalau izinnya dicopot tapi masih beroperasi. Kita harus ke sana dulu, seharusnya ada penegakkan hukum," jelas Saurlin.
Sebagai informasi, masyarakat adat dari suku Aywu mendatangi kantor Komnas HAM pada Selasa (9/5) sore.
Baca Juga: Hutan di Kampung Diobrak-abrik Perusahaan Sawit, Masyarakat Adat Boven Digoel Lapor Komnas HAM
Kedatangan mereka dalam rangka melaporkan perusahaan sawit yang telah merusak hutan adat di wilayahnya.
"Hak-hak kami yang dilanggar dan dirampas oleh perkebunan sawit di wilayah kami," ujar perwakilan masyarakat adat suku Awyu, Hendrikus Franky di Komnas HAM, Selasa (8/5).
Hendrikus menuturkan sebelum adanya perusahaan sawit, hidup suku Awyu sudah tenang. Dengan adanya perusahaan sawit di hutan adat mereka, percikan konflik pun terjadi antar sesama penduduk asli.
"Kami masyarakat adat Awyy itu dulu kami hidup aman dan damai, tapi dengan kehadiran investasi dan investor, kami di sana itu hampir mau timbul konflik, itu ada dua kubu, baik itu pro maupun kontra," sebutnya.
Oleh sebab itu, Hendriku dan kawan-kawan mendatangi Komnas HAM untuk membuat aduan. Dia berharap Komnas HAM dapat memerhatikan masalah ini dan pada akhirnya izin perusahaan dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
Terkini
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun
-
Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan