Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana mengirimkan amicus curiae terkait gugatan pencabutan surat keputusan (SK) izin operasional perusahaan sawit di area hutan adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan.
Dalam perkara ini, perusahaan sawit menggugat pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar SK tersebut diterbitkan kembali.
Komnas HAM menegaskan akan berada di sisi masyarakat adat suku Awyu yang sebelumnya juga telah mengguggat perusahaan sawit terkait keterbukaan informasi izin operasional perusahaan sawit.
"Mereka meminta supaya perusahaan yang sedang menggugat pemerintah karena SK-ya dicabut supaya tidak dilanjutkan. Kita tentu berada di pihak masyarakat, masyarakat harus dilindungi, hutan harus dilindungi," ujar Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian kepada wartawan, Selasa (8/5/2023).
Saurlin mengatakan Komnas HAM berencana mengirim amicus curiae terkait hal tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga telah menerima pengaduan dari masyarakat suku Awyu perihal adanya dugaan pelanggaran HAM dalam urusan operasional perusahaan sawit.
"Komnas Ham tadi sudah menyampaikan beberapa respon pengaduan mereka, pertama bersedia membuat amnicus curiae, posisi Komnas HAM akan disampaikan dalam amnicus curiae tersebut," ucap Saurlin.
Saurlin menuturkan Komnas HAM akan turun langsung ke lokask untuk mengecek hutan yang kini jadi sengketa antara kedua belah pihak. Sebab Saurlin menyebut sangat janggal apabila perusahaan sawit masih diperbolehkan beroperasi padahal SK-nya sudah dicabut.
"Belum tau saya kalau masih beroperasi, itu janggal kalau izinnya dicopot tapi masih beroperasi. Kita harus ke sana dulu, seharusnya ada penegakkan hukum," jelas Saurlin.
Sebagai informasi, masyarakat adat dari suku Aywu mendatangi kantor Komnas HAM pada Selasa (9/5) sore.
Baca Juga: Hutan di Kampung Diobrak-abrik Perusahaan Sawit, Masyarakat Adat Boven Digoel Lapor Komnas HAM
Kedatangan mereka dalam rangka melaporkan perusahaan sawit yang telah merusak hutan adat di wilayahnya.
"Hak-hak kami yang dilanggar dan dirampas oleh perkebunan sawit di wilayah kami," ujar perwakilan masyarakat adat suku Awyu, Hendrikus Franky di Komnas HAM, Selasa (8/5).
Hendrikus menuturkan sebelum adanya perusahaan sawit, hidup suku Awyu sudah tenang. Dengan adanya perusahaan sawit di hutan adat mereka, percikan konflik pun terjadi antar sesama penduduk asli.
"Kami masyarakat adat Awyy itu dulu kami hidup aman dan damai, tapi dengan kehadiran investasi dan investor, kami di sana itu hampir mau timbul konflik, itu ada dua kubu, baik itu pro maupun kontra," sebutnya.
Oleh sebab itu, Hendriku dan kawan-kawan mendatangi Komnas HAM untuk membuat aduan. Dia berharap Komnas HAM dapat memerhatikan masalah ini dan pada akhirnya izin perusahaan dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026