Suara.com - Bagi keluarga yang pindah domisili atau pindah rumah ke luar Kota, maka perlu pindah KK yang bisa dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara pindah KK online? Simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, setiap keluarga wajib memiliki KK (Kartu Keluarga). Umumnya KK dicetak rangkap 3, yang mana masing-masing untuk dipegang Kepala Keluarga, Kantor Kelurahan, dan Ketua RT.
Biasanya KK dibutuhkan saat pindah domisili, pembuatan KTP, saat akan menikah, pendaftaran sekolah, mengajukan pinjaman bank dan lain sebagainya.
Nah saat ada keluarga pindah domisili, biasanya keluarga tersebut juga akan pindah KK. Untuk pindah KK ini bisa dilalukan secara online. Lantas, bagaimana cara pindah KK online? Berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Pindah KK Online
1. Menyiapkan surat pengantar RT dan RW setempat
2. Teruskan surat keterangan RT dan RW sampai ke tingkat kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan permohanan pindah resmi
3. Menyiapkan KTP, KK, dan surat pengantar keterangan permohanan pindah.
4. Masuk ke menu layanan Disdukcapil sesuai domisili yang telah menyediakan layanan surat pindah online, contohnya laman disdukcapil.jepara.go.id.
Baca Juga: WARNING! Penipuan Via Telegram, Korban Bisa Langsung Loyo
5. Mengisi data yang dibutuhkan seperti NIK pemohon serta nomor ponsel yang masih aktif.
6. Pilih menu 'Perpindahan Keluar', lalu pilih siapa saja yang ingin pindah domisili (hanya pemohon atau semua anggota keluarga)
7. Kemudian mengisi data kepindahan, seperti NIK anggota keluarga yang pindah domisili serta NIK pemohon/pelapor.
8. Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK dan surat keterangan permohonan pindah dari kelurahan/desa)
9. Klik menu 'Kirim' dan tunggu sampai proses verifikasi selesai dari petugas Disdukcapil.
10. Ketika selesai proses verifikasi, Disdukcapil akan memberikan lembar SKPWNI dan KK . Lalu, kamu bisa munduh dan mencetaknya pakai kertas HVS 80 gr berukuran A4.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra