Suara.com - BPJS Kesehatan menjadi salah satu fasilitas publik yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan sendiri menanggung sebagian besar layanan kesehatan yang diberikan, sehingga dapat diakses oleh semua orang. Muncul pertanyaan apakah kontrol kehamilan ditanggung BPJS Kesehatan, lalu apakah jawabannya?
Secara umum, manfaat BPJS Kesehatan sendiri dapat dirasakan pula oleh ibu hamil. Sederet manfaat yang tersaji dapat Anda simak di sini, sekaligus mengenai apakah kontrol kehamilan masuk dalam pertanggungan jaminan kesehatan publik ini.
Benefit BPJS Kesehatan untuk Ibu Hamil
- Layanan selama masa kehamilan, nias, dan pasca melahirkan. BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan kehamilan sebanyak tiga kali, pada trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ketiga masing-masing satu kali. Setelah melahirkan, ibu hamil juga mendapat tiga kali pemeriksaan yang ditanggung BPJS Kesehatan, serta pelayanan KB. Jadi dari sini diperoleh jawaban bahwa kontrol kehamilan juga ditanggung BPJS Kesehatan, meski jumlahnya memang terbatas.
- Layanan USG. USG sendiri jadi salah satu prosedur medis penting untuk memantau perkembangan janin di dalam kandungan. Meski ditanggung, tapi tidak semua USG bisa masuk dalam pertanggungan. USG yang ditanggung hanya USG yang dianjurkan oleh bidan atau dokter.
- Layanan persalinan. Persalinan juga menjadi salah satu hal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Persalinan dapat dilakukan di Puskesmas atau klinik yang sama dengan tempat Anda memeriksakan kehamilan. Tapi dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan, maka persalinan di rumah sakit dapat ditanggung BPJS setelah mendapatkan rujukan dari bidan atau dokter.
- Layanan operasi caesar. Operasi caesar juga masuk dalam manfaat BPJS Kesehatan untuk ibu hamil. Operasi yang akan dibiayai adalah jenis operasi yang mendapat rujukan dokter, karena ada risiko yang tinggi yang dihadapi ibu hamil dan janin.
Tambahan, Prosedur Layanan Persalinan dengan BPJS Kesehatan
Untuk dapat menikmati manfaat persalinan dari BPJS Kesehatan, prosedur umumnya adalah sebagai berikut.
1. Datangi Puskesmas terkait, lakukan di FASKES 1 yang ada di kartu BPJS Kesehatan Anda. Jika ingin melakukan pemeriksaan di rumah sakit, pastikan Anda mendapat rujukan dari dokter atau bidan terkait.
2. Menjelang persalinan Anda bisa mendatangi FASKES 1 yang sama. Jika semua berjalan lancar, maka persalinan dapat dilaksanakan pada FASKES 1 tersebut. Namun jika terjadi kelainan, Anda akan memperoleh rujukan ke rumah sakit. BPJS dapat menanggung biayanya, selama mendapat rujukan dari dokter atau bidan.
3. Setelah melahirkan Anda masih dapat memperoleh manfaat BPJS Kesehatan. Layanan ini bernama postnatal care, yakni pemeriksaan kesehatan setelah melahirkan atau masa nifas. Manfaat ini bisa diperoleh tiga kali, yakni tujuh hari pertama setelah melahirkan, kedua pada hari kedelapan hingga hari keduapuluhdelapan setelah melahirkan, dan selanjutnya pada rentang hari keduapuluhsembilan hingga hari keempatpuluhdua setelah melahirkan.
4. Anda juga dapat mendapatkan layanan KB dengan beberapa opsi alat kontrasepsi yang disediakan. Hal ini juga ditanggung oleh BPJS
Baca Juga: 5 Manfaat Kulit Jeruk untuk Kecantikan, Bisa Jadi Skincare Alami!
Itu tadi jawaban atas pertanyaan apakah kontrol kehamilan ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga berguna dan konsultasikan dengan tenaga kesehatan di FASKES tempat Anda terdaftar!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar