Suara.com - BPJS Kesehatan menjadi salah satu fasilitas publik yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan sendiri menanggung sebagian besar layanan kesehatan yang diberikan, sehingga dapat diakses oleh semua orang. Muncul pertanyaan apakah kontrol kehamilan ditanggung BPJS Kesehatan, lalu apakah jawabannya?
Secara umum, manfaat BPJS Kesehatan sendiri dapat dirasakan pula oleh ibu hamil. Sederet manfaat yang tersaji dapat Anda simak di sini, sekaligus mengenai apakah kontrol kehamilan masuk dalam pertanggungan jaminan kesehatan publik ini.
Benefit BPJS Kesehatan untuk Ibu Hamil
- Layanan selama masa kehamilan, nias, dan pasca melahirkan. BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan kehamilan sebanyak tiga kali, pada trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ketiga masing-masing satu kali. Setelah melahirkan, ibu hamil juga mendapat tiga kali pemeriksaan yang ditanggung BPJS Kesehatan, serta pelayanan KB. Jadi dari sini diperoleh jawaban bahwa kontrol kehamilan juga ditanggung BPJS Kesehatan, meski jumlahnya memang terbatas.
- Layanan USG. USG sendiri jadi salah satu prosedur medis penting untuk memantau perkembangan janin di dalam kandungan. Meski ditanggung, tapi tidak semua USG bisa masuk dalam pertanggungan. USG yang ditanggung hanya USG yang dianjurkan oleh bidan atau dokter.
- Layanan persalinan. Persalinan juga menjadi salah satu hal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Persalinan dapat dilakukan di Puskesmas atau klinik yang sama dengan tempat Anda memeriksakan kehamilan. Tapi dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan, maka persalinan di rumah sakit dapat ditanggung BPJS setelah mendapatkan rujukan dari bidan atau dokter.
- Layanan operasi caesar. Operasi caesar juga masuk dalam manfaat BPJS Kesehatan untuk ibu hamil. Operasi yang akan dibiayai adalah jenis operasi yang mendapat rujukan dokter, karena ada risiko yang tinggi yang dihadapi ibu hamil dan janin.
Tambahan, Prosedur Layanan Persalinan dengan BPJS Kesehatan
Untuk dapat menikmati manfaat persalinan dari BPJS Kesehatan, prosedur umumnya adalah sebagai berikut.
1. Datangi Puskesmas terkait, lakukan di FASKES 1 yang ada di kartu BPJS Kesehatan Anda. Jika ingin melakukan pemeriksaan di rumah sakit, pastikan Anda mendapat rujukan dari dokter atau bidan terkait.
2. Menjelang persalinan Anda bisa mendatangi FASKES 1 yang sama. Jika semua berjalan lancar, maka persalinan dapat dilaksanakan pada FASKES 1 tersebut. Namun jika terjadi kelainan, Anda akan memperoleh rujukan ke rumah sakit. BPJS dapat menanggung biayanya, selama mendapat rujukan dari dokter atau bidan.
3. Setelah melahirkan Anda masih dapat memperoleh manfaat BPJS Kesehatan. Layanan ini bernama postnatal care, yakni pemeriksaan kesehatan setelah melahirkan atau masa nifas. Manfaat ini bisa diperoleh tiga kali, yakni tujuh hari pertama setelah melahirkan, kedua pada hari kedelapan hingga hari keduapuluhdelapan setelah melahirkan, dan selanjutnya pada rentang hari keduapuluhsembilan hingga hari keempatpuluhdua setelah melahirkan.
4. Anda juga dapat mendapatkan layanan KB dengan beberapa opsi alat kontrasepsi yang disediakan. Hal ini juga ditanggung oleh BPJS
Baca Juga: 5 Manfaat Kulit Jeruk untuk Kecantikan, Bisa Jadi Skincare Alami!
Itu tadi jawaban atas pertanyaan apakah kontrol kehamilan ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga berguna dan konsultasikan dengan tenaga kesehatan di FASKES tempat Anda terdaftar!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian