Suara.com - Pihak kepolisian membeberkan salah tidak menahan anak polisi berinisial ARP (26) yang menabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur. Padahal ARP sudah ditetapkan sebagai dalam perkara ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan alasan ARP tidak ditahan. Salah satu alasannya karena ARP tidak menghilangkan barang bukti.
"Tidak ditahannya seseorang itu karena satu, ada suatu tindakan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti atau apapun itu," kata Darwis saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (14/5/2023).
Selain itu, pihak keluarga ARP khususnya orang tuanya selaku anggota polisi juga telah menjamin anaknya tidak akan melarikan diri.
"Ada penjamin dari dari orang tua tersangka dalam hal ini anggota kepolisian dan dia juga punya komitmen untuk selalu bisa menghadirkan kapan saja diperlukan saudara ARP untuk hadir dalam hal ranah untuk melengkapi penyidikan," kata dia.
Darwis menyebut pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait tidak ditahannya ARP dalam kasus ini.
"Ke pihak jaksa pun kami menyampaikan, bahwa ini tidak ditahan. Karena alasan penyidik seperti ini dan jaksa juga bisa menerima," tambah Darwis.
Dalam perkara ini, ARP dijerat Pasal 310 ayat 3, ayat 2, dan ayat 1 UU No.22 Tahun 2009 jo Pasal 310 ayat 3 dengan ancaman 5 tahun penjara. Kekinian, kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Ditabrak Dari Belakang
Baca Juga: Megawati Soroti Kasus Anak Polisi Achiruddin Hasibuan yang Injak Kepala Orang: Ayo Dong Insaf Pak!
Sebelumnya, korban dalam kasus ini, Giuseppe Arraya Samino beserta kedua orang tuanya, Samino Mendje dan Maryana Damian mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo usai ditabrak ARP.
Giuseppe bahkan sempat mengalami kelumpuhan pada kakinya akibat kecelakaan itu.
"Pada hari ulang tahunnya dengan memanjatkan doa serta harapan dalam lubuk hatinya, saya, Josep terus bersyukur dan pasrah dengan mengingat kejadian pada pertengahan tahun 2022 lalu yang membuat kaki kanan saya cacat," kata korban lewat akun twitter pribadinya, @arrayagiuseppe.
Dia menceritakan insiden kecelakaan itu berawal dari Toyota Kijang Grand berpelat B 2172 CV yang dikendarai Samino Mendje dan Maryana Damian kedua orang tuanya mogok di pinggir jalan tepi kanan. Giuseppe datang mengendarai sepeda motor Vespa untuk membantu memperbaiki mesin.
"Dari arah belakang oleh Kijang Innova Silver berpelat nomor B 1909 PRL yg dikemudikan seorang anak muda, 'ARP', di j
Jalan RA Fadillah Cijantung, Jaktim," katanya.
Ketika itu Giuseppe dan ayahnya terpental dan mengalami luka berat. Sementara ibunya duduk di kursi penumpang bagian kiri paling depan juga tak luput dari luka-luka akibat hantaman mobil yang dikendarai ARP.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Norman Kamaru: Mantan Polisi Viral, Kini Terjun ke Politik Nyaleg dari PKB
-
Umar Bonte Dianggap Keluarkan Pernyataan Rasis ke Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi
-
Hendak Amankan Pertandingan Sepak Bola yang Ricuh, Polisi di Bireuen justru Jadi Amukan Suporter
-
Isak Tangis Romyani Sopir Bus dan Keluarga usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan di Guci
-
Romyani Sampai Menangis Bertemu dengan Sang Istri Pasca Jadi Tersangka Kecelakaan Bus, Hotman Paris Ungkit Soal Bocil Kematian
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi