Suara.com - Sejumlah masyarakat Indonesia telah merencanakan liburan ke luar negeri, seiring dengan penghapusan aturan perbatasan di berbagai negara. Tentu mereka yang telah memegang paspos bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan persyaratan visa yang berbeda dari masing-masing negara. Namun ternyata ada daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia, lho.
Tak jarang banyak orang yang malas untuk mengurus visa, karena cukup merepotkan. Beberapa syarat harus dipenuhi oleh para pemohon untuk memperoleh visa. Belum lagi mereka harus mengehadapai urusan kelengkapan dokumen-dokumen penting yang diperlukan.
Hal yang tak kalah merepotkan adalah pemohon harus merogoh kocek untuk pengurusan visa tersebut. Visa sendiri merupakan tanda izin untik masuk ke sebuah negara, yang akan dikeluarkan oleh kedutaan besar dari negara terkait. Visa bisa berupa stempel maupun stiker yang ditempel pada halaman paspor.
Menariknya, saat ini tidak semua negara membutuhkan visa saat dikunjungi. Tetapi memang banyak negara yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk mempunyai visa apabila berkunjung. Namun, tidak sedikit pula negara yang sudah membebaskan visa untuk pemegang paspor RI.
Sebagai informasi, setidaknya ada 72 negara di dunia yang telah membebaskan visa untuk turis asal Indonesia. Sehingga pemegang paspor Indonesia hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa).
Lantas negera mana saja yang membebaskan visa bagi turis Indonesia? Yuk, simak daftarnya berikut ini.
Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia
Berikut ini daftar lengkap negara bebas visa bagi paspir Indonesia menurutHenley Passport Index:
Benua Asia
Baca Juga: Kabar Gembira, Ibadah Umroh Bisa Menggunakan Visa apa pun
1. Malaysia - 30 hari
2. Singapura - 30 hari
3. Filipina - 30 hari
4. Thailand - 30 hari
5. Myanmar - 14 hari
6. Brunei Darussalam - 14 hari
7. Malaysia - 30 hari
8. Vietnam - 30 hari
9. Kamboja - 30 hari
10. Laos - 30 hari
11. Hong Kong - 30 hari
12. Macau - 30 hari
13. Timor Leste - 30 hari
14. Uzbekistan - 30 hari
15. Qatar - 30 hari
16. Kazakhstan - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Kirgistan - VoA 30 hari, tersedia di Manas International Airport
2. Maladewa - VoA gratis sampai 30 hari
3. Nepal - VoA 90 hari
4. Tajikistan - e-Visa 45 hari
5. Sri Lanka - VoA 30 hari
6. Pakistan - e-Visa
7. Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
8. Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA tersedia di Baku International Airport
9. Iran - VoA 30 hari
10. Yordania - VoA 90 hari
Benua Eropa
Bebas Visa:
1. Belarusia - 30 hari, dengan syarat harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke negera Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu selama 30 hari serra asuransi senilai €10 Ribu.
2. Serbia - 30 hari
3. Turki - 30 hari
Demikian tadi daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!