Suara.com - Sejumlah masyarakat Indonesia telah merencanakan liburan ke luar negeri, seiring dengan penghapusan aturan perbatasan di berbagai negara. Tentu mereka yang telah memegang paspos bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan persyaratan visa yang berbeda dari masing-masing negara. Namun ternyata ada daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia, lho.
Tak jarang banyak orang yang malas untuk mengurus visa, karena cukup merepotkan. Beberapa syarat harus dipenuhi oleh para pemohon untuk memperoleh visa. Belum lagi mereka harus mengehadapai urusan kelengkapan dokumen-dokumen penting yang diperlukan.
Hal yang tak kalah merepotkan adalah pemohon harus merogoh kocek untuk pengurusan visa tersebut. Visa sendiri merupakan tanda izin untik masuk ke sebuah negara, yang akan dikeluarkan oleh kedutaan besar dari negara terkait. Visa bisa berupa stempel maupun stiker yang ditempel pada halaman paspor.
Menariknya, saat ini tidak semua negara membutuhkan visa saat dikunjungi. Tetapi memang banyak negara yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk mempunyai visa apabila berkunjung. Namun, tidak sedikit pula negara yang sudah membebaskan visa untuk pemegang paspor RI.
Sebagai informasi, setidaknya ada 72 negara di dunia yang telah membebaskan visa untuk turis asal Indonesia. Sehingga pemegang paspor Indonesia hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa).
Lantas negera mana saja yang membebaskan visa bagi turis Indonesia? Yuk, simak daftarnya berikut ini.
Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia
Berikut ini daftar lengkap negara bebas visa bagi paspir Indonesia menurutHenley Passport Index:
Benua Asia
Baca Juga: Kabar Gembira, Ibadah Umroh Bisa Menggunakan Visa apa pun
1. Malaysia - 30 hari
2. Singapura - 30 hari
3. Filipina - 30 hari
4. Thailand - 30 hari
5. Myanmar - 14 hari
6. Brunei Darussalam - 14 hari
7. Malaysia - 30 hari
8. Vietnam - 30 hari
9. Kamboja - 30 hari
10. Laos - 30 hari
11. Hong Kong - 30 hari
12. Macau - 30 hari
13. Timor Leste - 30 hari
14. Uzbekistan - 30 hari
15. Qatar - 30 hari
16. Kazakhstan - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Kirgistan - VoA 30 hari, tersedia di Manas International Airport
2. Maladewa - VoA gratis sampai 30 hari
3. Nepal - VoA 90 hari
4. Tajikistan - e-Visa 45 hari
5. Sri Lanka - VoA 30 hari
6. Pakistan - e-Visa
7. Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
8. Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA tersedia di Baku International Airport
9. Iran - VoA 30 hari
10. Yordania - VoA 90 hari
Benua Eropa
Bebas Visa:
1. Belarusia - 30 hari, dengan syarat harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke negera Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu selama 30 hari serra asuransi senilai €10 Ribu.
2. Serbia - 30 hari
3. Turki - 30 hari
Demikian tadi daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Penumpang Terminal Jombor Naik 10 Persen Jelang Lebaran, Tiket Bus Sumatera Ludes
-
Mudik Tenang Cegah Kebakaran, Ini yang Wajib Dilakukan Sebelum Mengunci Pintu Rumah
-
Dituduh Daily Mail Punya Rumah Mewah di London, Motjaba Khamenei Tinggal di Kontrakan
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman