Suara.com - Keluarga David Ozora mengaku lelah menanti Polda Metro Jaya menyelesaikan penanganan kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan anak AG (15). Diketahui, Mario merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan pihak keluarga David, Alto Luger melalui akun Twitternya. Alto menyampaikan polisi tidak jelas menangani perkara ini.
"Dear Polda Metro Jaya. Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus ini atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat berencana atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," tulis Alto dikutip, Senin (22/5/2023).
Alto menilai alangkah lebih baik Mario Dandy dibebaskan dari tahanan. Tak sampai di situ, Alto juga menyindir dan meminta Mario Dandy sebagai duta free kick oleh Polda Metro Jaya.
"Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang dan diakhiri selebrasi," sebut Alto.
Lebih lanjut, Alto mengatakan Mario Dandy membuat berkas perkaranya mondar-mandir dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lalu kembali lagi.
"Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy," tutur Alto.
"Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian, pernah punya. Terima kasih," Alto menambahkan.
Dalam unggahannya, Alto menyertakan sebuah foto bucket bunga berwarna putih. Ada pula sebuah kartu ucapan yang bertuliskan 'Semoga Lekas Sembuh'.
Respons Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya blak-blakan mengungkap alasan mengapa kasus penganiayaan Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas, berlangsung dengan panjang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo menjelaskan, alasan kasus Mario Dandy dan Shane Lukas berlangsung lama karena melibatkan lintas profesi.
“Dalam pelaksanaan kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi,” terang Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (21/5/2023).
Trunoyudo menjelaskan, proses hukum kasus ini dilakukan dengan kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan kepolisian dengan pihak-pihak lain tentunya.
Selain itu, proses hukum juga diterapkan dengan menggabungkan teknis prosedural yang dipadukan dengan keilmuan, sehingga hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan.
"Oleh karenanya proses dari penanganan perkara (penganiayaan Mario Dandy) tersebut memakan waktu yang panjang," tambah Trunoyudo.
Trunoyudo melanjutkan, pihaknya juga menggunakan metode keilmuan investigasi kriminal (Scientific Crime Investigation/ SCI) untuk menyelesaikan kasus Mario Dandy. Hasil SCI oleh penyidik itu juga hingga sekarang masih ditunggu hasilnya.
Kekinian, Mario Dandy dan Shane Polda Metro Jaya masih menunggu informasi kelengkapan berkas perkara penganiayaan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Diperiksa Penyidik KPK Karena Hal Ini!
-
Mario Dandy Diperiksa KPK, Susul Sang Ayah?
-
Ditanya Soal Kasus Rafael Alun, Mario Dandy: Enggak Tahu Apa-Apa, Saya Kan Gak Pegang HP
-
Berbadan Kurus, Mario Dandy Keluar dari Tahanan untuk Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus TPPU Rafael Alun
-
Dilaporkan AG Soal Kasus Pencabulan, Mario Dandy: Saya Nggak Tahu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan