Suara.com - Anggota DPR RI inisial BY buka suara usai namanya terseret kasus KDRT hingga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ia membeberkan kronologi versi dirinya.
Melalui kuasa hukumnya, Maharani Siti Sophia, BY mengungkapkan kronologis kasus KDRT yang kini membelitnya itu. Maharani mengatakan dalam kasus ini, BY justru merupakan korban dari MY, mantan istri yang kini telah diceraikan BY. Diketahui pernikahan siri keduanya telah berlangsung selama 9 bulan.
“Justru BY lah yang menjadi korban dari MY karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan” kata Maharani dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (23/5/2023).
Maharani membeberkan alasan BY menceraikan MY lantaran tidak tahan dengan sikap MY. MY disebut ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam BY.
“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutar balikkan fakta,” kata Maharani.
Maharani memandang, MY melakukan fitnah dan tuduhan. Sebabnya karena MY berharap bisa rujuk dengan BY.
“MY meminta rujuk. BY tetap menolak,” ujar Maharani.
Selama menjadi istri siri, kata Maharani, MY selalu menuntut dan mengancam. Apabila BY menceraikannya, maka MY akan memfitnahnya ke media dan melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal itu dikatakan Maharani, berlangsung selama MY masih menjadi istri siri dari BY.
Diketahui pada Senin (22/5), MY melalui tim kuasa hukumnya telah melaporkan BY ke MKD DPR RI.
Baca Juga: Dilaporkan Dugaan KDRT, Anggota Fraksi PKS Inisial BY Mundur dari DPR
“BY dilaporkan ke MKD DPR RI hari ini dan itu terbukti sebagaimana ancaman yang akan dilakukan MY selama ini agar BY tidak meninggalkannya,” kata Maharani.
Maharani menegaskan tidak pernah ada laporan polisi terkait KDRT dan tidak ada proses hukum terkait KDRT yang dialamatkan kepada BY.
“Laporan polisi yang disampaikan MY hanya kasus penganiayaan ringan yakni Pasal 352 KUHP dan sampai saat ini masih proses penyelidikan,” jelas Maharani.
Maharani menerangkan bahwa jika laporan disampaikan ke polisi sejak November 2022 lalu dan sampai saat ini masih tahap penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang cukup adanya tindak pidana penganiayaan ringan yang dituduhkan kepada BY.
Maharani justru menduga pengakuan MY perihal adanya KDRT karena depersi atau trauma yang dialami MY jauh sebelum bertemu BY.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” kata Maharani.
Berita Terkait
-
Pertemuannya dengan Prabowo Subianto Disorot, Publik Sarankan Gibran Pindah ke PKS: Biar Jadi Orang Baik
-
Dilaporkan Dugaan KDRT, Anggota Fraksi PKS Inisial BY Mundur dari DPR
-
Terungkap, Anggota DPR Inisial BY yang Dilaporkan Kasus KDRT dari Fraksi PKS
-
Anggota DPR Pelaku KDRT Ternyata dari Fraksi PKS, BY Langsung Teken Surat Pengunduran Diri
-
Injak Istri Kedua yang Hamil Hingga Pendarahan, Bukhori Yusuf dari PKS Dilaporkan ke MKD
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Geger Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menham Pigai: 99 Persen MBG Berhasil
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama
-
Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat