Suara.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur membantah HSN, pimpinan pondok pesantren di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka pengajian seks sebelum mencabuli 41 santriwati.
Sebelumnya memang heboh kabar pimpinan ponpes yang diduga membuka pengajian seks atau tata cara berhubungan intim antara suami istri kepada para santrinya sebelum dicabuli.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum korban pencabulan di Lombok Timur sekaligus Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum NTB Badaruddin pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Simak bantahan Kemenag soal pimpinan ponpes buka kelas pengajian seks berikut ini.
1. Klaim cuma pengajian biasa
Kemenag Lombok Timur membantah adanya pengajian seks yang dilakukan pimpinan ponpes sebelum mencabuli santriwati.
Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Lombok Timur, Hasan menegaskan, sama sekali tidak ada edukasi seks yang terjadi dalam pengajian tersebut.
"Saya ceritakan dan garis bawahi, tidak ada kelas (pengajian) seks. Itu (di pondok pesantren) hanya ada pengajian biasa sebagaimana hasil investigasi kami," jelas Hasan pada Rabu (24/5/2023).
2. Ada tim pengawasan
Baca Juga: Tak Kalah dengan Bali, Ini 7 Hal Menarik dari Wisata di NTB
Selain itu, pihak Kemenag Lombok Timur menegaskan bahwa pihaknya telah memberi edukasi pada sejumlah ponpes terkait materi pengajian yang diajarkan pada peserta didik.
Bukan hanya itu, mereka juga memberi pengawasan pada sejumlah ponpes. Kemenag Lombok Timur juga menyatakan pihaknya hanya ingin meluruskan berita yang sudah beredar.
3. Ada koalisi anti kekerasan
Kemenag Lombok Timur juga menegaskan pihaknya telah menguatkan peran dan kapabilitas dewan masyaikh pada tiap-tiap pondok pesantren yang tersebar.
Pemkab Lombok Timur dengan bersinergi dengan lintas sektor terkait, sudah mulai membentuk koalisi anti kekerasan dan pelecehan seksual di wilayah mereka.
Begitu pula Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy juga memberikan perhatian serius terkait masalah kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Semua pihak terkait juga akan diterjunkan untuk mengatasi persoalan ini.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dengan Bali, Ini 7 Hal Menarik dari Wisata di NTB
-
Komisi VIII Harap Tambahan Kuota Haji Dimanfaatkan Sebaik-baiknya
-
Noah Live Osaka 2023, Neo Japan Girang Ketemu Ariel Noah
-
Ngeri, 5 Fakta Pimpinan Ponpes Perkosa 41 Santriwati: Modus Pengajian Seks
-
Kemenag Akan Berangkatkan Jemaah Haji Mulai Besok : Ini Rincian Kloter yang Didahulukan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus