4. Tak segan beri sanksi
Kemenag Lombok Timur juga berjanji bahwa dua pimpinan ponpes akan diberi sanksi dan hukuman jika memang terbukti melakukan aksi kekerasan seksual kepada santriwati.
Dua pimpinan ponpes yang dimaksud itu adalah HSN dan LMI yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak main-main, Pemkab Lombok Timur siap menutup ponpes tersebut jika terbukti ada kasus kekerasan seksual.
"Format punishment-nya (hukumannya) sedang kami bahas. Jika (pimpinan ponpes) terbukti melakukan (kekerasan seksual), maka sesuai perintah Pak Bupati, kami akan tutup (pondok pesantren)," tegas Hasan.
Sementara itu, HSN sebelumnya menyatakan bahwa dirinya difitnah. Dia membantah telah melakukan aksi pemerkosaan pada puluhan santriwatinya. Bahkan, ia menegaskan tak mungkin melakukan hal itu karena baru selesai menjalani operasi.
"Itu (tuduhan pemerkosaan terhadap 41 santriwati) fitnah. Saya sedang sakit, baru selesai operasi, dibeginikan (difitnah)," kata HSN saat diperiksa ke ruang Subdit IV Imitasi PPA Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa (23/5/2023).
"Fitnah semuanya. Bohong!" teriaknya.
HSN dan LMI sendiri terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun jika terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap puluhan santriwati. Keduanya juga terancam denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Tak Kalah dengan Bali, Ini 7 Hal Menarik dari Wisata di NTB
Berita Terkait
-
Tak Kalah dengan Bali, Ini 7 Hal Menarik dari Wisata di NTB
-
Komisi VIII Harap Tambahan Kuota Haji Dimanfaatkan Sebaik-baiknya
-
Noah Live Osaka 2023, Neo Japan Girang Ketemu Ariel Noah
-
Ngeri, 5 Fakta Pimpinan Ponpes Perkosa 41 Santriwati: Modus Pengajian Seks
-
Kemenag Akan Berangkatkan Jemaah Haji Mulai Besok : Ini Rincian Kloter yang Didahulukan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas