Suara.com - Terduga teroris inisial YR (48) ditangkap anggota Densus 88 Mabes Polri pada Selasa (23/5/2023) malam di Kota Malang. Namun, Polresta Malang belum bisa memberikan keterangan detail terkait penangkapan YR tersebut.
Hanya saja kepolisian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti laptop serta uang tunai Rp 300 ribu dari rumah kontrakan YR. Simak fakta sosok terduga teroris di Malang yang diringkus Densus 88 berikut ini.
1. Baru Tinggal di Malang
Setelah menangkap YR, sejumlah polisi berpakaian bebas mendatangi bangunan kecil seperti kios yang menjadi tempat tinggal YR pada Rabu (24/5/2023). Bangunan itu berada di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Putri Huurun 'Iin, Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Ketua RT setempat, Miftachul Huda menyebut bahwa YR baru berada di tempat itu selama 3 hari. Dari kartu tanda penduduk (KTP) yang diperlihatkan pada Huda, YR merupakan warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.
"Orangnya (YR) tinggal di tempat kontrakan bangunan kecil depan ponpes, yang sebelumnya toko roti milik ponpes tapi sudah tutup," ujar Huda.
2. Baru Kerja 3 Hari
Huda mengatakan YR awalnya melamar kerja pada pemilik ponpes. Dia pun tak menaruh kecurigaan apapun pada sosok YR yang ditangkap Densus 88 karena dicurigai sebagai teroris.
"Orang ini (YR) training di bagian membuat dan mengantar roti, milik pondok. Informasinya baru kerja 3 hari," ucap Huda.
Baca Juga: Keterlaluan! Haters Putri Anne Teror Online Shop yang Endorse ke Anne, Hingga Sumpahi Usahanya Rugi
"Kalau keseharian (YR) tidak tahu betul karena baru 3 hari. Saat kali pertama bertemu saya tanya identitasnya, tidak ada rasa curiga. Dari pemilik ponpes juga mengatakan demikian (tidak curiga), jadi kami hanya mem-foto KTP untuk dokumentasi," lanjut Huda.
3. YR Mengaku Cari Kerja
Sementara itu, Holik selaku Ketua RW 004 Kelurahan Bumiayu mengungkap bahwa YR mengaku sedang mencari kerja. Dia juga menjelaskan bahwa warganya tidak mengenal YR. Holik menambahkan pemilik ponpes berinisial F pun tidak memiliki hubungan keluarga dengan YR.
4. YR Dicari-Cari Polisi
Holik menjelaskan bahwa polisi sudah mencari keberadaan YR sejak Sabtu (20/5/2023). Saat polisi mendatangi bangunan yang ditempati YR di Malang, petugas membawa beberapa barang bukti yakni satu laptop dan uang tunai Rp300 ribu.
Densus 88 turut menggeledah rumah YR di Krembangan, Surabaya, pada Rabu (24/5/2023). Di hari yang sama, mereka juga menggeledah rumah milik istri YR di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
6 Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang, Rumah Ikut Digeledah
-
Menikmati Pesona Wisata Malang, 7 Destinasi Imperdible yang Wajib Dikunjungi
-
Malang Night Paradise, Tempat Wisata Malam Instagramable Favorit Wisatawan
-
Sebut-Sebut Orba, Denny Siregar Diduga Sindir Capres Ini!
-
4 Rekomendasi Restoran Jepang di Malang, Harga Murah Cocok untuk Mahasiswa
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak