Suara.com - Terduga teroris inisial YR (48) ditangkap anggota Densus 88 Mabes Polri pada Selasa (23/5/2023) malam di Kota Malang. Namun, Polresta Malang belum bisa memberikan keterangan detail terkait penangkapan YR tersebut.
Hanya saja kepolisian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti laptop serta uang tunai Rp 300 ribu dari rumah kontrakan YR. Simak fakta sosok terduga teroris di Malang yang diringkus Densus 88 berikut ini.
1. Baru Tinggal di Malang
Setelah menangkap YR, sejumlah polisi berpakaian bebas mendatangi bangunan kecil seperti kios yang menjadi tempat tinggal YR pada Rabu (24/5/2023). Bangunan itu berada di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Putri Huurun 'Iin, Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Ketua RT setempat, Miftachul Huda menyebut bahwa YR baru berada di tempat itu selama 3 hari. Dari kartu tanda penduduk (KTP) yang diperlihatkan pada Huda, YR merupakan warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.
"Orangnya (YR) tinggal di tempat kontrakan bangunan kecil depan ponpes, yang sebelumnya toko roti milik ponpes tapi sudah tutup," ujar Huda.
2. Baru Kerja 3 Hari
Huda mengatakan YR awalnya melamar kerja pada pemilik ponpes. Dia pun tak menaruh kecurigaan apapun pada sosok YR yang ditangkap Densus 88 karena dicurigai sebagai teroris.
"Orang ini (YR) training di bagian membuat dan mengantar roti, milik pondok. Informasinya baru kerja 3 hari," ucap Huda.
Baca Juga: Keterlaluan! Haters Putri Anne Teror Online Shop yang Endorse ke Anne, Hingga Sumpahi Usahanya Rugi
"Kalau keseharian (YR) tidak tahu betul karena baru 3 hari. Saat kali pertama bertemu saya tanya identitasnya, tidak ada rasa curiga. Dari pemilik ponpes juga mengatakan demikian (tidak curiga), jadi kami hanya mem-foto KTP untuk dokumentasi," lanjut Huda.
3. YR Mengaku Cari Kerja
Sementara itu, Holik selaku Ketua RW 004 Kelurahan Bumiayu mengungkap bahwa YR mengaku sedang mencari kerja. Dia juga menjelaskan bahwa warganya tidak mengenal YR. Holik menambahkan pemilik ponpes berinisial F pun tidak memiliki hubungan keluarga dengan YR.
4. YR Dicari-Cari Polisi
Holik menjelaskan bahwa polisi sudah mencari keberadaan YR sejak Sabtu (20/5/2023). Saat polisi mendatangi bangunan yang ditempati YR di Malang, petugas membawa beberapa barang bukti yakni satu laptop dan uang tunai Rp300 ribu.
Densus 88 turut menggeledah rumah YR di Krembangan, Surabaya, pada Rabu (24/5/2023). Di hari yang sama, mereka juga menggeledah rumah milik istri YR di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
6 Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang, Rumah Ikut Digeledah
-
Menikmati Pesona Wisata Malang, 7 Destinasi Imperdible yang Wajib Dikunjungi
-
Malang Night Paradise, Tempat Wisata Malam Instagramable Favorit Wisatawan
-
Sebut-Sebut Orba, Denny Siregar Diduga Sindir Capres Ini!
-
4 Rekomendasi Restoran Jepang di Malang, Harga Murah Cocok untuk Mahasiswa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari