Mario Dandy terancam dikurung 15 tahun penjara
Mario Dandy kini terancam menghabiskan 15 tahun masa depannya di balik bui.
Berkaca dari pasal tersebut, pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar, sebagaimana yang dipaparkan oleh Hengki.
Video Mario Dandy sempat viral, polisi tegaskan editan
Terpisah, Mario Dandy juga didera isu viral di tengah naiknya kasus pencabulan yang dilayangkan kepadanya.
Sempat beredar video viral yang mempertontonkan Mario Dandy memasang dan melepas borgol kabel yang terikat di tangannya.
Terkait isu tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dimintai konfirmasi menegaskan bahwa video tersebur merupakan editan.
Trunoyudo berkelit bahwa video tersebut adalah hasil penggabungan antara dua video yang menunjukkan peristiwa berbeda.
Kala video beredar, Trunoyudo juga menegaskan Mario Dandy sedang dalan pengawasan ketat di Rutan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Sebut Video Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Hasil Editan, Gibran Tak Percaya Klaim Polda Metro, Netizen: Dicengin Anak Presiden
-
Mario Dandy Minta Maaf ke Keluarga David Ozora Sambil Cengegesan, Warganet Geram: Eneg Aku Tengok Kau!
-
Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Eh Polisi Bilang Itu Editan
-
Gibran Sindir Polda Metro Jaya yang Tuding Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri Hasil Editan
-
Mario Dandy Minta Maaf ke Keluarga Korban, Netizen Gemes Sama Gestur dan Mimik Mukanya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus