Suara.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin sempat menjadi sorotan lantaran mengunggah komentar kontroversial di Facebook. Muatan komentar tersebut yakni bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Terbaru, Andi Pangerang telah dijatuhi sanksi pemecatan dari pekerjaannya sebagai PNS dan peneliti BRIN karena kasus yang menjeratnya. Lantas, bagaimana perjalanan kasusnya sampai dirinya dipecat? Simak penjelasan berikut ini.
Ujaran Kebencian di Facebook
Awalnya, Andi mengomentari pernyataan peneliti BRIN, Prof. Thomas Djamaluddin terkait metode penetapan Idul Fitri 2023. Komentar tersebut berisi:
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,"
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?"
Atas komentar tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma’mud Murod pun menanggapi dengan menandai akun Presidnen Jokowi, Mahfud MD, Kapolri Listyo Sigit, Menteri Agama Yaqut Qoumas, dan Kepala BRIN.
Ma’mud mempertanyakan mengapa ancaman itu datang dari lembaga riset yang seharusnya berisi orang-orang intelektual.
"Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman," tulis Ma’mum Murod dalam Twitternya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jutaan Santri Muhammadiyah Banjiri Jakarta, Siap Mati Membela Muhammadiyah
Kepala BRIN Menindaklanjuti
Kemudian Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengaku akan mengonfirmasi kebenarannya. Laksana mengaku akan menindaklanjutinya melalui Majelis Etik ASN.
"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata dia dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).
Andi Dilaporkan Pengurus Muhammadiyah Jombang
Tak hanya itu, pengurus Muhammadiyah Jombang pun melaporkannya atas dugaan ujaran kebencian pada Senin (24/4/23). Laporan itu bernomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Polres Jombang, Jawa Timur juga memeriksa Andi pada Selasa (25/4/2023) jam 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengaku Andi kooperatif dan dapat dimintai keterangan awal.
Tag
Berita Terkait
-
Sadisnya Nikita Mirzani Doakan Ibu Antonio Dedola Meninggal Dunia dan Masuk Neraka
-
Cek Fakta: Sebut Nama Jokowi, Andi Pangerang yang Ancam Warga Muhammadiyah Ternyata Pesanan Istana, Benarkah?
-
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Ujaran Kebencian yang Terus Diterima
-
CEK FAKTA: Jutaan Santri Muhammadiyah Banjiri Jakarta, Siap Mati Membela Muhammadiyah
-
Terseret Kasus Ujaran Kebencian Warga Muhammadiyah, Polisi Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Polri Sabet Gelar Lembaga Negara Terpopuler di Disway Award 2025, Ini Rahasianya
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK