Suara.com - Pemerintah anggarkan insentif kepada masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik baik motor maupun mobil listrik. Insentif tersebut termasuk bagi yang ingin konversi motornya menjadi motor listrik.
Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani, mengungkapkan bahwa Indonesia yang memiliki jumlah penduduk 273 juta jiwa memiliki potensi yang sangat besar, dengan jumlah pengguna sepeda motor sekitar 115 juta.
“Masyarakat yang masih senang dengan motor lamanya, masih senang dengan bentuk yang lama, atau masih cinta karena ada ikatan emosional sehingga enggan untuk berganti motor, bisa dikonversi menjadi motor listrik,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Lebih Asyik dengan Motor Listrik’, Senin (29/5/2023).
Oleh karena itu, menurut Sripeni, program konversi ini memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk mengalihkan kendaraan berbahan bakar fosil, menjadi kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
Di samping itu, dari sisi industri, program ini dapat memberikan penambahan nilai yang sangat luar biasa. “Contohnya pengolahan nikel dari ore ke processing hanya memberikan multiplier effect sebesar 11 kali, sementara jika sampai EV battery sampai 67 kali,” jelasnya.
Belum lagi dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki pasar yang potensial bagi kendaraan listrik. Hal ini juga dapat mendorong pertumbuhan industri pendukung dan menciptakan lapangan kerja baru.
Maka dari itu, dalam rangka mendukung program ini pemerintah telah menganggarkan pemberian insentif kepada masyarakat yang ingin konversi kendaraan lama menjadi kendaraan listrik. Ia pun menyebutkan bahwa insentif ini sebetulnya adalah pengalihan sebagian dari subsidi dan kompensasi untuk bahan bakar minyak (BBM).
“Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, program konversi kendaraan listrik juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi GRK (gas rumah kaca),” imbuh dia.
Selain insentif langsung kepada konsumen, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan lain yang mendukung pengembangan industri kendaraan listrik.
Baca Juga: Grab Kurangi Bonus Driver, Pendapatan Perusahaan Menguat Signifikan
Dalam Peraturan Presiden No. 55, terdapat landasan hukum yang mengatur pengembangan sektor ini, termasuk pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM). Dalam konteks ini, kendaraan listrik mendapatkan pemotongan PPN dari sebesar 11 persen, dengan 10 persennya ditanggung oleh pemerintah.
Ketua Umum Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi, berpendapat bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan kunci dalam meningkatkan penjualan kendaraan listrik dan konversi kendaraan.
“Yang paling penting memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik dan juga termasuk konversi. Selain edukasi kita lakukan, juga dibangun semua, termasuk APM-nya, supaya ada kepercayaan masyarakat agar beralih dari kendaraan konvensional ke listrik,” jelasnya.
Berita Terkait
-
IKN Disebut Bakal Punya Taksi Terbang, Mau Terbang Kemana?
-
Subsidi Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran, Hanya Untungkan Produsen
-
GoEasy Perkenalkan Kabinet Penukaran Baterai Motor Listrik Tercepat
-
Produsen Motor Listrik Ini Berinovasi Ciptakan Pergantian Baterai dalam Tujuh Detik
-
Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk