Suara.com - Pernyataan sosok advokat kondang Denny Indrayana menyoal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu kini bikin riuh sekancah perpolitikan dalam negeri.
Klaim Denny tersebut bahkan menuai amarah para sesama praktisi hukum hingga membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 'turun gunung'.
Adapun Denny mengaku dirinya mendapat informasi terpercaya alias informasi A1 bahwa MK telah memberi lampu hijau untuk diadakannya sistem pemilu proporsional tertutup.
Artinya jika klaim Denny benar, maka rakyat hanya berkesempatan memilih partai ketimbang langsung menunjuk kadernya untuk menjadi legislator alias anggota DPR RI.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ketik Denny di caption unggahan Instagram pribadinya, @dennyibdrayana, Minggu, (28/5/2023).
Berikut ragam respon sang Menko Polhukam yang juga turut menginginkan Denny untuk diusut kepolisian terkait celetukannya yang dinilai berbahaya.
1. Mahfud MD: Polisi harus selidiki Denny Indrayana
Mahfud menilai bahwa pernyataan Denny berpotensi membuat kegaduhan di tengah-tengah publik.
Sang Menko Polhukam yang kebetulan merupakan eks Ketua MK tersebut juga was-was terkait sumber informasi yang diperoleh Denny.
Denny juga dinilai melangkahi MK lantaran keburu menyebarluaskan kabar itu.
Sontak, Mahfud mengerahkan Polri untuk turun tangan dan menyelidiki Denny dan sumber informasi tersebut.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan seblum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ketik Mahfud melalui akun Twitter pribadinya.
2. Mahfud menegaskan keputusan MK bersifat rahasia sebelum dibacakan
Sebagai eks Ketua MK, Mahfud tahu betul meski MK menjunjung tinggi transparansi, keputusan yang dibuat oleh MK tak boleh disebarluaskan sebelum resmi dibacakan dan dipublikasikan oleh MK sendiri.
"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka," lanjut cuit Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bilang, MK akan Cari Orang Diduga Bocorkan Informasi Putusan Sistem Pemilu Legislatif, Warganet : Alhamdulikah Gak Jadi...
-
Dicibir Netizen Gegara Nyaleg di Pemilu 2024, Aldi Taher: Cibiran Itu Sebenarnya Adalah Doa
-
Pemerintahan Jokowi Kena Imbasnya, PDIP Minta Denny Indrayana Tanggung Jawab
-
Semakin Memanas! Rizal Ramli Berikan Kritikan Tajam Kepada MK, Sebut Makin Brutal
-
Hasto PDIP Sesalkan Denny Indrayana yang Telah Bocorkan Putusan MK: Tanpa Sumber yang Jelas, Telah Berspekulasi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju