Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana meyakini tidak ada pelanggaran hukum pidana dan etika yang dilakukannya usai menyebut putusan Mahkamah Konstitusi akan menetapkan sistem pemilu proporsional tertutup.
Untuk itu, dia membantah tuduhan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menuding dirinya membocorkan rahasia negara.
"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Denny, Selasa (30/5/2023).
Dia menekankan bahwa informasi tersebut dia dapatkan bukan dari orang di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
"Silakan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa, '.. mendapatkan informasi', bukan '... mendapatkan bocoran'," tutur guru besar hukum tata negara itu.
Menurut Denny, tidak ada putusan yang bocor karena belum ada putusannya. Untuk itu, Denny menggunakan frasa ' ... MK akan memutuskan' dalam pernyataannya melalui akun pribadinya di Twitter.
"Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah 'informasi dari A1' sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari 'Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya'," papar Denny.
Dia mengeklaim informasi yang diterima itu sangat kredibel dan patut dipercaya. Dengan begitu, Denny memutuskan untuk menyebarkan kepada publik agar terjadi kontrol sosial atau pengawasan publik sehingga Mahkamah Konstitusi bisa berhati-hati dalam mengambil keputusan krusial soal sistem pemilu.
"Ingat, putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali (final and binding). Karena itu ruang untuk menjaga MK, agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak, hanyalah sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah," tegas Denny.
Baca Juga: Sebut MK Bakal Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup saat Pemilu, Denny Indrayana Dipolisikan
Meski begitu, dia mengaku informasi yang didapatkannya tidak benar-benar menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Soal pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi di MK, tetapi ranah proses legislasi di parlemen (open legal policy)," tambah dia.
Terlebih, Denny menyebut perubahan sistem pemilu bisa menimbulkan kekacauan persiapan pemilu karena setiap partai politik harus mengubah daftar bakal calon legislatif.
Selain itu, sistem proporsional tertutup juga akan membuat sejumlah calon mundur karena tidak mendapatkan nomor urut.
Lebih lanjut, Denny menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan penggunaan hukum sebagai alat pemenangan Pemilu 2024.
Bukan hanya di MK, lanjut dia, tetapi juga di Mahkamah Agung di mana Kepala Staf Presiden Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) atas Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Sebut MK Bakal Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup saat Pemilu, Denny Indrayana Dipolisikan
-
3 Poin Respons Mahfud MD Buntut Ucapan Denny Indrayana Diduga 'Bocorkan' Keputusan MK
-
Hasto PDIP Sesalkan Denny Indrayana yang Telah Bocorkan Putusan MK: Tanpa Sumber yang Jelas, Telah Berspekulasi
-
Sebut Bakal Chaos jika Sistem Pemilu Berubah, PDIP Sentil SBY: Pemimpin Jangan Menakut-nakuti Rakyat!
-
Denny Indrayana Dianggap Bocorkan Rahasia Negara, Sanksinya Bisa Penjara 10 Tahun
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah