Suara.com - Mendekati momen Idul adha 2023, umat Muslim di penjuru dunia mulai berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan haji. Sudahkah Anda mengetahui perbedaan haji dan umrah?
Terkadang banyak orang yang masih keliru mengartikan haji dan umrah. Padahal ada perbedaan yang cukup mencolok di antara kedua ibadah tersebut.
Beberapa perbedaan haji dan umrah yang perlu diketahui ada pada rukun, tata cara, hukum hingga waktu pelaksanaannya yang berbeda.
Berikut ini Suara.com merangkum uraian lengkap mengenai perbedaan haji dan umrah.
1. Perbedaan Hukum
Seperti yang telah dijelaskan di atas, haji merupakan rukun Islam yang kelima artinya wajib hukumny menunaikan ibadah bagi setiap umat muslim. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang artinya:
“Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban terhadap Allah, yaitu bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji ini, maka sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Kaya yang tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97)
Dan juga hadist Ibnu Umar yang artinya:
“Islam didirikan atas lima hal, bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah subhanahu wata’ala dan sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam utusan Allah, mendirikan shalat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha 2023 yang Benar Lengkap dengan Amalan Sunnah
Dari ayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa siapapun umat Islam yang sudah mampu dan siap secara spiritual, fisik, dan finansial, wajib hukumnya untuk mengerjakan haji. Sedangkan mereka yang telah mampu tetapi tidak menunaikan haji maka akan dihukumi murtad (keluar dari agama Islam).
Sedangkan, terdapat pendapat yang berbeda mengenai hukum umrah. Ada yang berpendapat umrah hukumnya fardhu ada pula yang mengatakan melaksanakan umrah hukumnya sunnah.
Namun dalam hal ini mayoritas ulama sepakat bahwa hukum umrah adalah sunnah. Hal ini sesuai dengan salah satu hadits yang artinya:
“Demikian pula umrah, hukumnya fardlu menurut qaul al-Azzhar. Sedangkan menurut pendapat pembandingnya, umrah adalah sunnah.” (Syekh Muhammad al-Zuhri al-Ghamrawi, al-Siraj al-Wahhaj, hal.151).
Maka dari itu, jika ada orang Islam yang tidak mengerjakan umrah tidak berdosa. Namun jika dikerjakan maka akan mendapat pahala.
Dari Jabir bin ‘Abdillah ra. ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya mengenai wajib ataukah sunnah bagi umat muslim untuk menunaikan umroh. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian menjawab, “Tidak. Jika kau berumroh maka itu lebih baik.” (HR. Tirmidzi)
2. Perbedaan Tata Cara
1. Tata cara umrah terdiri dari;
• Ihram
• Thawaf
• Sa’i (berjalan bolak-balik dari bukit shafa dan marwah)
• Mencukur sebagian rambut (tahallul)
Umroh dapat dilakukan dalam sehari saja dan tempat manasiknya yaitu hanya di Masjidil Haram saja.
2. Tata Cara Haji
Sedangkan tata cara haji terdiri dari keempat tata cara umrah, ditambah dengan:
• Wukuf di Padang Arafah
• Bermalam di Muzdalifah
• Melempar Jumrah dan menetap di kota Mina
Dalam menjalankan haji ada 4 tempat manasik yang harus dilalui oleh jamaah haji, yaitu Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah dan Arafah.
3. Perbedaan Rukun
Terdapat satu perbedaan rukum dalam ibadah haji dan umrah yaitu wuquf di Arafah yang hanya menjadi rukun haji, bukan umrah. Hal ini sesuai dengan hadist yang artinya:
“Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut,” (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55).
4. Perbedaan Waktu Pelaksanaan
Ibadah haji memiliki waktu pelaksanaan yang lebih semping dibanding dengan ibadah umrah. Jika pelaksanaan haji terbatas pada rentang waktu dimulai dari awal bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Idul Adlha (tanggal 10 Dzulhijjah). Maka umrah bebas dilaksanakan kapan saja. Hal ini sesuai dengan bunyi hadits:
“Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul adha (Yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun". (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).
Itulah penjelasan mengenai perbedaan haji dan umrah yang perlu diketahui.
Berita Terkait
-
Bacaan Bilal Sholat Idul Adha, Tulisan Arab Latin Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha 2023 yang Benar Lengkap dengan Amalan Sunnah
-
Mengapa Idul Adha Identik dengan Kurban? Simak Kisah Nabi Ibrahim
-
Hari Tasyrik Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan dan Keutamaannya
-
Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang