Suara.com - Kasus mutilasi pria tato naga yang terjadi di Sukoharjo dan Solo, Jawa Tengah menggemparkan publik. Pelaku merupakan seorang kuli bangunan bernama Suyono atau Yono (50).
Sementara korbannya adalah Rohmadi alias Madun (51) yang merupakan rekan kerjanya. Pelaku mengaku telah merencanakan pembunuhan itu selama dua hari.
Adapun motif pembunuhan itu adalah masalah asmara dan keinginan pelaku untuk menguasai harta korban.
Setelah ditangkap polisi pada Minggu (28/5/2023) di Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pelaku menceritakan mengenai pembunuhan itu dihadapan awak media.
Apa saja pengakuan pelaku dalam kasus yang membuatnya terancam hukuman mati itu? Berikut ulasannya.
Rencanakan pembunuhan dalam dua hari
Pelaku Suyono atau Yono mengaku merencanakan pembunuhan terhadap rekan kerjanya itu sejak Rabu (17/5/2023) atau dua hari sebelum ia menghabisi nyawa Rohmadi.
Yono mengatakan, sebelum membunuh korban, ia menyiapkan sejumlah peralatan. Di antaranya pipa besi, pisau dan kantong plastik untuk membuang jasad korban.
Korban dibunuh saat tertidur
Baca Juga: Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Mutilasi Pria Tato Naga di Sukoharjo
Yono membunuh Rohmadi pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB di Toko Mebel Yanto di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Saat itu, korban tengah tertidur lelap dan pelaku memukul kepalanya dengan pipa besi sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat.
"Setelah saya pukul dia meninggal, saya diamkan 1 jam. Saya bingung waktu itu. Saya gelisah, jalan ke sana-ke sini di dalam rumah," ucap Yono saat dihadirkan di jumpa pers di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
Awalnya tak berniat memutilasi korban
Pelaku mutilasi, Yono mengaku awalnya tidak berniat untuk memutilasi jenazah rekan kerjanya itu. Setelah korban dipastikan tewas, Yono awalnya berencana untuk membuang jasadnya, namun kesulitan karena berat.
Karena itulah ia terpikir untuk memutilasi jasad korban agar lebih mudah untuk membuangnya, sekaligus untuk menghilangkan jejak.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Mutilasi Pria Tato Naga di Sukoharjo
-
Aktor Populer Brazil Meninggal Tragis Setelah Menghilang Selama 5 Bulan, Ternyata Dikubur dan Sengaja Disembunyikan
-
Ulasan Film Boston Strangler, Kisah Menegangkan Jurnalis Wanita Ungkap Kasus Pembunuhan
-
Cerita Sadis Suyono, Pemutilasi Pria Bertato Naga: Tubuh Dicacah Pakai Pisau Sate
-
Dalih Furqon Bantu Kakaknya Willy Buang Jenazah Perempuan Dalam Karung karna Diimingi HP
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram