Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan alasan pemindahan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba karena over capacity atau kelehebihan kapasitas lapas.
"Jadi pertimbangan, ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Yasonna menegaskan pemindahan kedua tersangka itu bukan karena diistimekan sebagaimana anggapan yang beredar. Ia memastikan anggapan itu tidak benar dan hoaks.
"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks! Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, enggak enak. Tapi coba lah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita," mata Yasonna.
Ia sendiri sudah memberikan peringatan kepada jajaran di bawah agar menangani para tersangka sesuai mekanisme yang ada. Artinya tidak ada perlakuan khusus, apalagi istimewa untuk keduanya.
"Ini kan pasti lah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji maka dia ndak boleh, treatment harus betul-betul. Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah," ujar Yasonna.
Dipindahkan ke Rutan Salemba
Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membeberkan alasan dua tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba.
Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut Rutan Cipinang tengah mengalami over kapasitas. Kekinian Rutan Cipinang sudah berisi 3.415 tahanan.
Baca Juga: Daftar Aset Terbaru Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Siap-siap Dimiskinkan?
"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan Kantor Willayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini serta karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen," kata Rika kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Selain Mario dan Shane, para tahanan lainnya juga bakal dipindahkan dari Rutan Cipinang.
Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas, dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Keduanya ditempatkan satu sel. Pemindahan itu dilakukan pada Selasa (30/5) sore.
"Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba. Keduanya (Mario dan Shane dipindahkan)," ujar Rika.
Rika menyebut setiba di Lapas Salemba, Mario dan Shane diperiksa kesehatan dan berkas administrasinya.
Berita Terkait
-
Daftar Aset Terbaru Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Siap-siap Dimiskinkan?
-
Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba, Sekamar Bareng 9 Tahanan Lain
-
Siap-siap Masuki Babak Baru, Mario Dandy Bakal Diadili Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional