Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan alasan pemindahan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba karena over capacity atau kelehebihan kapasitas lapas.
"Jadi pertimbangan, ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Yasonna menegaskan pemindahan kedua tersangka itu bukan karena diistimekan sebagaimana anggapan yang beredar. Ia memastikan anggapan itu tidak benar dan hoaks.
"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks! Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, enggak enak. Tapi coba lah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita," mata Yasonna.
Ia sendiri sudah memberikan peringatan kepada jajaran di bawah agar menangani para tersangka sesuai mekanisme yang ada. Artinya tidak ada perlakuan khusus, apalagi istimewa untuk keduanya.
"Ini kan pasti lah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji maka dia ndak boleh, treatment harus betul-betul. Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah," ujar Yasonna.
Dipindahkan ke Rutan Salemba
Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membeberkan alasan dua tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba.
Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut Rutan Cipinang tengah mengalami over kapasitas. Kekinian Rutan Cipinang sudah berisi 3.415 tahanan.
Baca Juga: Daftar Aset Terbaru Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Siap-siap Dimiskinkan?
"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan Kantor Willayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini serta karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen," kata Rika kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Selain Mario dan Shane, para tahanan lainnya juga bakal dipindahkan dari Rutan Cipinang.
Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas, dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Keduanya ditempatkan satu sel. Pemindahan itu dilakukan pada Selasa (30/5) sore.
"Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba. Keduanya (Mario dan Shane dipindahkan)," ujar Rika.
Rika menyebut setiba di Lapas Salemba, Mario dan Shane diperiksa kesehatan dan berkas administrasinya.
Berita Terkait
-
Daftar Aset Terbaru Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Siap-siap Dimiskinkan?
-
Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba, Sekamar Bareng 9 Tahanan Lain
-
Siap-siap Masuki Babak Baru, Mario Dandy Bakal Diadili Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025