Suara.com - Gugatan praperadilan atas kasus dugaan gratifikasi pemberian fasilitas helikopter yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hadi. Putusan Niet Onvankelijke Verklaard (NO) itu dibacakan pada Rabu (31/5/23).
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Badan Reserse Kriminal. Afrizal menyatakan penyelidikan dugaan gratifikasi masih diproses oleh Direktorat Tindak Pidana korupsi Bareskrim Polri.
LP3HI lalu mengancam akan menggugat Bareskrim Polri jika kasus helikopter Firli Bahuri ini tidak ada kejelasan selama 6 bulan ke depan.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut perjalanan dan duduk perkara kasus helikopter Firli Bahuri yang disebut tidak ada kejelasan hingga sekarang.
Awalnya, Firli dihubungi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan pada Kamis (18/5/2020). Luhut menyampaikan bahwa ada rapat di Kementerian Polhukam pada keesokan harinya.
Kemudian, Firli pun menjawab tidak dapat hadir dalam rapat tersebut karena sudah mengajukan cuti untuk perjalanan pribadi ke Palembang. Firli akan diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya dalam rapat tersebut.
Saat itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa perjalanan Firli Bahuri bertujuan untuk nyekar atau ziarah ke makam orang tua yang berlokasi di sebelah utara Desa Lontar, Baturaja, Kecamatan Muara Jaya.
Seharusnya, Firli dan keluarga berziarah pada Hari Raya Idul Fitri tetapi batal karena pandemi Covid-19. Firli pun pergi bersama istri dan dua orang anak serta satu orang ajudan dan dua pengawal.
Setibanya di Palembang pukul 14.00 WIB, Firli memperoleh kabar bahwa rapat di Kemenko Polhukam batal dan akan dijadwalkan ulang. Firli pun mengira bahwa undangan akan disampaikan pada Minggu (22/6/2020), sehingga Firli tidak dapat berlama-lama di Palembang.
Baca Juga: Babak Drama Polemik Pencopotan Endar Priantoro: Ombudsman Bakal Jemput Paksa Firli Cs
"Akhirnya, terperiksa mengatakan kepada saksi 2 (ajudan Firli, Kevin), 'awalnya kita berencana akan menginap di kampung. Namun akan susah karena mobilitas sulit sehingga kita tak bisa ini, biasanya ada penyewaan helikopter'," kata Albertina.
Kemudian Kevin mengiyakan dan akan mencari tahu. Menurut Dewan Pengawas KPK, Firli tidak eksplisit memerintahkan ajudannya mencari persewaan helikopter, tetapi implisit dengan kalimat ‘biasanya ada penyewaan helikopter’.
Ajudan Firli pun kemudian memperoleh penyewaan helikopter Rp7 juta per jam. Namun helikopter itu berada di Jakarta dan baru dapat terbang ke Palembang pada Sabtu.
Ajudan Firli diberitahu perjalanan Palembang-Baturaja memakan waktu sekitar 45 menit. Oleh karena itu, untuk perjalanan pulang pergi, helikopter wajib disewa dengan biaya Rp14 juta.
Firli, istri, dan anaknya pun berangkat dari Palembang ke Baturaja dengan helikopter pada Sabtu pukul 09.30 WIB. Kemudian tiba di Baturaja pukul 10.30 WIB dan bertolak meninggalkan Baturaja ke Palembang pukul 13.30 WIB.
Saat di Baturaja, Firli pun berziarah, mengikuti pengajian, dan mengunjungi saudaranya. Kemudian pada Sabtu malam, Firli bertanya ke ajudan apakah bisa memperoleh tiket ke Jakarta pada hari Minggu.
Berita Terkait
-
Babak Drama Polemik Pencopotan Endar Priantoro: Ombudsman Bakal Jemput Paksa Firli Cs
-
Novel Baswedan Curiga di Balik Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Ada Dugaan Korupsi
-
Eks Pimpinan Desak Pemerintah Segera Bentuk Pansel KPK Usai MK Perpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri Cs
-
Kasus Gratifikasi dan TPPU Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, KPK Sita Mobil dan Rumah Mewah
-
Lukas Enembe akan Disidang di PN Tipikor Jakarta dengan Dakwaan Terima Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 M
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?