Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dan paman David, Rustam Hatala, memberi kesaksian di sidang Mario Dandy Satriyo pekan depan.
Keduanya akan memberi kesaksian terkait kasus penganiayaan berat berencana yang dialami oleh David.
"Saya dan Paman Rustam (jadi saksi), yang bikin laporan di Polsek," ujar Jonathan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
Jonathan mengatakan akan menjelaskan kondisi David lebih rinci usai dianiaya oleh Mario.
"Yang akan saya tekankan nanti adalah kondisi David yang memang itu penganiayaan berat dan perencanaan. Besok akan saya ulang lagi sampai benar-benar ini menjadi suara yang bisa mewakili keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono memerintahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan keluarga David Ozora di sidang kasus penganiayaan berat berencana pada hari Selasa (13/5/2023) dan Kamis (15/6/2023).
Momen itu terjadi dalam sidang perdana Mario setelah jaksa rampung membacakan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Hakim Alimin menyebut agenda sidang pekan depan adalah pemeriksaan saksi, sebab penasihat hukum Mario tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.
"Kalau begitu kita akan lanjutkan untuk, kita jadwalkan intuk saksi, perlu diketahui untuk saksi kita akan jadwalkan Minggu depan itu dua kali dalam satu minggu, Selasa dan Kamis," ujar Hakim Alimin.
Baca Juga: Jaksa Sebut AG dengan Tenang Saksikan David Ozora Dianiaya Sadis Oleh Mario Dandy
Hakim Alimin awalnya meminta jaksa menghadirkan beberapa orang saksi yang ada di lokasi kejadian saat David dianiaya Mario.
"Nah, untuk saksi-saksi kami mohon kepada JPU mendahulukan saksi-saksi yang ada di TKP, pertama itu dari security, terus yang kedua, dari keluarga korban dulu ya, keluarga korban ada, dua orang," sebut Hakim Alimin.
Selepas itu, Hakim Alimin memerintahkan pada sidang selanjutnya agar jaksa menghadirkan keluarga David lebih dulu sebagai saksi. Selain itu, bakal dihadirkan pula satpam kompleks yang ada di lokasi ketika David dianiaya.
"Security kan tiga, lima aja dulu," kata hakim.
"Berati hari Selasa lima saksi dulu majelis," jawab jaksa.
"Lima saksi dulu tapi keluarga dari anak David didahulukan," timpal hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!