Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh Rihana Rihani ini menggunakan skema penipuan tahun 1919. Atas penipuan tersebut, keduanya berhasil meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun memblokir sebanyak 21 rekening Rihana dan Rihani. Kasus penipuan pre-order iPhone ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami dan masih berjalan. Akan kami update lagi perkembangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy pada Selasa, 6 Juni 2023.
“Sampai saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan,” tambahnya.
Kronologi Penipuan Rihana Rihani
Seorang korban bernama Vicky Fahreza melakukan pre-order iPhone kepada Rihani bersama istrinya. Rihani mengaku sebagai supplier gawai iPhone dengan garansi resmi.
Awalnya proses transaksi berjalan lancar kemudian Vicky dan sang istri pun tertarik menjadi reseller. Keduanya tergiur dengan harga promo yang ditawarkan oleh Rihani.
Barang yang diterima Vicky dan sang istri awalnya sesuai dan bergaransi resmi Indonesia. Seluruh proses pembelian pun berjalan lancar pada Juni hingga Oktober 2021.
Namun pada November 2021 hingga Maret 2022 terdapat pembelian dengan total Rp5,8 miliar tidak dikirimkan. Korban dan Rihana beserta Rihani pun melakukan mediasi atas permasalahan tersebut.
Baca Juga: Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani
Rihana dan Rihani berjanji akan mengembalikan dana yang diberikan oleh korban. Namun dana tersebut tak kunjung dikembalikan hingga tenggat waktu. Para korban termasuk Vicky dan sang istri pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan.
Aksi Rihana dan Rihani menjadi viral di media sosial setelah dipublikasikan akun Twitter @mazzini_gsp. Para korban mengalami kerugian hingga Rp35 miliar.
PPATK pun menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan tawaran investasi produk yang harganya tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan ada atau tidaknya izin usaha resmi.
Usai melakukan pemblokiran 21 rekening, PPATK juga menduga adanya transaksi yang dilakukan secara tunai. Hal ini pun turut mempersulit pelacakan.
Siasat yang digunakan oleh Rihana Rihani yakni modus Mafia Itali Ponzi 1919. Skema tersebut adalah skema penipuan yang menjanjikan keuntungan besar dengan risiko kecil. Prosesnya yakni harus ada investasi baru secara terus menerus agar mampu memberikan dana ke investor lama.
"Saya cerita sedikitlah bagaimana skema ponzi ini sudah terjadi sejak 1919 yang lalu. Tetapi kita masih saja belum, kita masyarakat sering kali terbuai seperti crazy rich lah ini padahal kemasan-kemasan saja yang berubah,” jelas Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah.
Berita Terkait
-
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cianjur
-
Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani
-
Heboh Aksi Tipu-Tipu Si Kembar Penjual iPhone, Salah Satu Pelaku Eks Pegawai Kemendag
-
Modus Tipu-tipu Si Kembar Rihana Dan Rihani, Iming-imingi Korban Harga iPhone Murah
-
Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini