Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh Rihana Rihani ini menggunakan skema penipuan tahun 1919. Atas penipuan tersebut, keduanya berhasil meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun memblokir sebanyak 21 rekening Rihana dan Rihani. Kasus penipuan pre-order iPhone ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami dan masih berjalan. Akan kami update lagi perkembangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy pada Selasa, 6 Juni 2023.
“Sampai saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan,” tambahnya.
Kronologi Penipuan Rihana Rihani
Seorang korban bernama Vicky Fahreza melakukan pre-order iPhone kepada Rihani bersama istrinya. Rihani mengaku sebagai supplier gawai iPhone dengan garansi resmi.
Awalnya proses transaksi berjalan lancar kemudian Vicky dan sang istri pun tertarik menjadi reseller. Keduanya tergiur dengan harga promo yang ditawarkan oleh Rihani.
Barang yang diterima Vicky dan sang istri awalnya sesuai dan bergaransi resmi Indonesia. Seluruh proses pembelian pun berjalan lancar pada Juni hingga Oktober 2021.
Namun pada November 2021 hingga Maret 2022 terdapat pembelian dengan total Rp5,8 miliar tidak dikirimkan. Korban dan Rihana beserta Rihani pun melakukan mediasi atas permasalahan tersebut.
Baca Juga: Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani
Rihana dan Rihani berjanji akan mengembalikan dana yang diberikan oleh korban. Namun dana tersebut tak kunjung dikembalikan hingga tenggat waktu. Para korban termasuk Vicky dan sang istri pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan.
Aksi Rihana dan Rihani menjadi viral di media sosial setelah dipublikasikan akun Twitter @mazzini_gsp. Para korban mengalami kerugian hingga Rp35 miliar.
PPATK pun menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan tawaran investasi produk yang harganya tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan ada atau tidaknya izin usaha resmi.
Usai melakukan pemblokiran 21 rekening, PPATK juga menduga adanya transaksi yang dilakukan secara tunai. Hal ini pun turut mempersulit pelacakan.
Siasat yang digunakan oleh Rihana Rihani yakni modus Mafia Itali Ponzi 1919. Skema tersebut adalah skema penipuan yang menjanjikan keuntungan besar dengan risiko kecil. Prosesnya yakni harus ada investasi baru secara terus menerus agar mampu memberikan dana ke investor lama.
"Saya cerita sedikitlah bagaimana skema ponzi ini sudah terjadi sejak 1919 yang lalu. Tetapi kita masih saja belum, kita masyarakat sering kali terbuai seperti crazy rich lah ini padahal kemasan-kemasan saja yang berubah,” jelas Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah.
Berita Terkait
-
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cianjur
-
Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani
-
Heboh Aksi Tipu-Tipu Si Kembar Penjual iPhone, Salah Satu Pelaku Eks Pegawai Kemendag
-
Modus Tipu-tipu Si Kembar Rihana Dan Rihani, Iming-imingi Korban Harga iPhone Murah
-
Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar