Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh Rihana Rihani ini menggunakan skema penipuan tahun 1919. Atas penipuan tersebut, keduanya berhasil meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun memblokir sebanyak 21 rekening Rihana dan Rihani. Kasus penipuan pre-order iPhone ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami dan masih berjalan. Akan kami update lagi perkembangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy pada Selasa, 6 Juni 2023.
“Sampai saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan,” tambahnya.
Kronologi Penipuan Rihana Rihani
Seorang korban bernama Vicky Fahreza melakukan pre-order iPhone kepada Rihani bersama istrinya. Rihani mengaku sebagai supplier gawai iPhone dengan garansi resmi.
Awalnya proses transaksi berjalan lancar kemudian Vicky dan sang istri pun tertarik menjadi reseller. Keduanya tergiur dengan harga promo yang ditawarkan oleh Rihani.
Barang yang diterima Vicky dan sang istri awalnya sesuai dan bergaransi resmi Indonesia. Seluruh proses pembelian pun berjalan lancar pada Juni hingga Oktober 2021.
Namun pada November 2021 hingga Maret 2022 terdapat pembelian dengan total Rp5,8 miliar tidak dikirimkan. Korban dan Rihana beserta Rihani pun melakukan mediasi atas permasalahan tersebut.
Baca Juga: Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani
Rihana dan Rihani berjanji akan mengembalikan dana yang diberikan oleh korban. Namun dana tersebut tak kunjung dikembalikan hingga tenggat waktu. Para korban termasuk Vicky dan sang istri pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan.
Aksi Rihana dan Rihani menjadi viral di media sosial setelah dipublikasikan akun Twitter @mazzini_gsp. Para korban mengalami kerugian hingga Rp35 miliar.
PPATK pun menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan tawaran investasi produk yang harganya tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan ada atau tidaknya izin usaha resmi.
Usai melakukan pemblokiran 21 rekening, PPATK juga menduga adanya transaksi yang dilakukan secara tunai. Hal ini pun turut mempersulit pelacakan.
Siasat yang digunakan oleh Rihana Rihani yakni modus Mafia Itali Ponzi 1919. Skema tersebut adalah skema penipuan yang menjanjikan keuntungan besar dengan risiko kecil. Prosesnya yakni harus ada investasi baru secara terus menerus agar mampu memberikan dana ke investor lama.
"Saya cerita sedikitlah bagaimana skema ponzi ini sudah terjadi sejak 1919 yang lalu. Tetapi kita masih saja belum, kita masyarakat sering kali terbuai seperti crazy rich lah ini padahal kemasan-kemasan saja yang berubah,” jelas Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah.
Berita Terkait
-
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cianjur
-
Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani
-
Heboh Aksi Tipu-Tipu Si Kembar Penjual iPhone, Salah Satu Pelaku Eks Pegawai Kemendag
-
Modus Tipu-tipu Si Kembar Rihana Dan Rihani, Iming-imingi Korban Harga iPhone Murah
-
Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri