Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah soal dugaan aliran uang hasil suap lelang jabatan Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP pada 2020 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Mukti menggunakan uang hasil suap yang didapatkannya untuk mendukung Muktamar PPP.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi menjelaskan bahwa Muktamar yang digelar di Makassar secara hybrid itu berlangsung sebelum Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang. Sebab, Mukti baru dilantik menjadi bupati pada Februari 2021.
"Muktamar PPP tahun berapa? Bupati Pemalang itu dilantik tahun berapa?" kata Arwani di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Dengan begitu, Arwani menegaskan bahwa Muktamar PPP tidak menerima bantuan dana dari Mukti atau kepala-kepala dinas lainnya.
"Jika KPK misalnya ada bukti atau informasi misalnya uangnya itu dikasihkan siapa gitu loh, PPP itu siapa, jangan-jangan hanya untuk ngaku-ngaku, kan bisa," ujar Arwani.
Sebelumnya, KPK menahan tiga dari tujuh orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo terjadi saat akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Mukti kemudian mempercayakan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang.
Baca Juga: Pencapaian LHKPN 2022 Belum 100 Persen, Ternyata Ribuan Penyelenggara Negara Belum Melapor
Uang sejumlah sekitar Rp650 juta yang terkumpul tersebut, kemudian diistilahkan sebagai "uang syukuran" dan selanjutnya digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo yang di antaranya untuk mendukung kegiatan Muktamar PPP 2020.
Berita Terkait
-
Pencapaian LHKPN 2022 Belum 100 Persen, Ternyata Ribuan Penyelenggara Negara Belum Melapor
-
KPK Sita Hummer hingga Mini Morris Milik Andhi Pramono yang Diduga Disembunyikan dalam Ruko di Batam
-
Diperiksa Kasus Korupsi, KPK Cecar Ayah Menpora Dito Ariotedjo Soal Ini
-
Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Ultimatum Chairul Tanjung, Tokoh NU Gus Nadir Ngamuk soal Program Xpose Trans7: Fitnah, Hina Kiai!
-
Anak Pengusaha Didakwa Korupsi Rp 3 Triliun dalam Skema Perdagangan Minyak Mentah
-
Bertemu Ahmad Sahroni di Plaza Senayan, Waketum PSI Bro Ron: Beliau Dewan Penasihat
-
5 Fakta Kunci Geger Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok di Sekolah Berujung Laporan Polisi
-
Mau Terbitkan Obligasi untuk Cari Pemasukan Tambahan, Pemprov DKI Tunggu Restu Pusat
-
Viral Tampar Siswa Merokok di Sekolah, Kepsek SMAN 1 Cimarga Disebut Telah Dinonaktifkan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Lagi dan Kini Bertemu Bro Ron, Ada Isyarat Kejutan: Bakal Gabung PSI?
-
Heboh Siswa Curhat Dianiaya karena Merokok, Publik Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga: Gen Z Meresahkan!
-
Fakta-fakta Sidang Anak Riza Chalid, Disebut Pakai Uang Korupsi Pertamina Rp176 M Buat Main Golf
-
Gubernur Bobby Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usah, Targetkan Ekonomi Sumut 7,2 Persen