Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah soal dugaan aliran uang hasil suap lelang jabatan Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP pada 2020 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Mukti menggunakan uang hasil suap yang didapatkannya untuk mendukung Muktamar PPP.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi menjelaskan bahwa Muktamar yang digelar di Makassar secara hybrid itu berlangsung sebelum Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang. Sebab, Mukti baru dilantik menjadi bupati pada Februari 2021.
"Muktamar PPP tahun berapa? Bupati Pemalang itu dilantik tahun berapa?" kata Arwani di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Dengan begitu, Arwani menegaskan bahwa Muktamar PPP tidak menerima bantuan dana dari Mukti atau kepala-kepala dinas lainnya.
"Jika KPK misalnya ada bukti atau informasi misalnya uangnya itu dikasihkan siapa gitu loh, PPP itu siapa, jangan-jangan hanya untuk ngaku-ngaku, kan bisa," ujar Arwani.
Sebelumnya, KPK menahan tiga dari tujuh orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo terjadi saat akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Mukti kemudian mempercayakan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang.
Baca Juga: Pencapaian LHKPN 2022 Belum 100 Persen, Ternyata Ribuan Penyelenggara Negara Belum Melapor
Uang sejumlah sekitar Rp650 juta yang terkumpul tersebut, kemudian diistilahkan sebagai "uang syukuran" dan selanjutnya digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo yang di antaranya untuk mendukung kegiatan Muktamar PPP 2020.
Berita Terkait
-
Pencapaian LHKPN 2022 Belum 100 Persen, Ternyata Ribuan Penyelenggara Negara Belum Melapor
-
KPK Sita Hummer hingga Mini Morris Milik Andhi Pramono yang Diduga Disembunyikan dalam Ruko di Batam
-
Diperiksa Kasus Korupsi, KPK Cecar Ayah Menpora Dito Ariotedjo Soal Ini
-
Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi