Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait surat terbuka dari Denny Indrayana yang meminta DPR menggunakan hak angket-nya untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, AHY mengajak masyarakat untuk lebih perhatian terhadap situasi Indonesia baru-baru.
"Sampai hari ini kami terus mengikuti perkembangan, buka mata, buka telinga sekaligus mengajak semua memonitor," ucap AHY di kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
AHY meminta semua pihak untuk tetap berprasangka baik terkait surat dari Denny. Dia memberi catatan untuk mewanti-wanti agar segala hal yang buruk tidak terjadi.
"Saya hari ini bisa menyimpulkan itu, namun demikian saya juga memberikan catatan. Bahwa jangan sampai sesuatu yang di luar dugaan akal sehat terjadi," kata AHY.
AHY mengatakan ada jalan lain yang dapat ditempuh apabila urusan cawe-cawe yang dibahas Denny menjadi sebab Jokowi harus diturunkan.
"Tentu kita ingin melakukan langkah yang sifatnya preventif, tapi tidak lebih jauh dari itu," sebutnya.
Surat Denny
Untuk diketahui, Denny kembali memantik perhatian khalayak. Kali ini ia melayangkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI, isinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) di-impeachmet atau dipecat!
Baca Juga: 'Saya Bisa Diperhitungkan' Respon AHY Usai Namanya Masuk Radar Cawapres Ganjar Pranowo
Surat terbuka Denny Indrayana itu ia unggah di akun Twitternya, pada Rabu (7/6/2023) pagi, ia meminta kepada pimpinan DPR RI memulai proses impeachment Presiden Jokowi.
Eks Wamenkumham era Presiden SBY itu menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi.
"Sebagai bukti awal saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesain hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya," tulis Denny Indrayana dalam cuitannya.
Denny juga mengungkap bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024.
Karena itu, Denny menyarankan agar DPR melakukan investigasi melalui hak angket yang dijamin UUD 45. Kata dia, hak angket harus dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejagung dan Polri untuk 'menjegal' Anies di Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Denny menulis dugaan pelanggaran yang kedua oleh Jokowi adalah pembiaran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
'Saya Bisa Diperhitungkan' Respon AHY Usai Namanya Masuk Radar Cawapres Ganjar Pranowo
-
Minta DPR Makzulkan Jokowi, Plt Ketum PPP Skakmat Denny Indrayana: Emang Siapa Lu?
-
Bikin Gaduh dan Tuai Kontroversi, 5 'Nyanyian' Denny Indrayana Jelang Pemilu 2024
-
3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan
-
Duduk Perkara Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Terkait Cawe-cawe Pilpres?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter