Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tidak terima atas julukan 'lord' yang dilontarkan Haris Azhar.
Haris Azhar selaku terdakwa kasus pencemaran nama baik menyebut Luhut sebagai penjahat dan ‘lord’ dalam unggahan akun YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!”.
"Saya terus terang kerugian materil tidak perlu dihitung, tetapi secara moral, anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, coba saya menuduh anda sebagai penjahat, sebagai pencuri, itu kan anda tidak bisa diterima juga," ujar Luhut sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang menimpanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Seperti yang telah diketahui, Luhut memiliki banyak julukan. Salah satu julukan yang disematkan netizen kepadanya adalah ‘Lord’ atau ‘Dewa’.
Alasannya, Presiden Jokowi kerap menunjuk Luhut untuk bertanggung jawab dalam beragam bidang. Selain itu, Luhut juga menjalankan peran sebagai menteri di segala urusan dengan baik.
Luhut sebenarnya pernah mengakui julukan 'lord tersebut'. Dalam sebuah acara, Luhut membanggakan dirinya sebagai mentor yang bagus dan bisa bekerja sama di bawah naungan Jokowi, sehingga tak masalah dipanggil dengan beragam julukan.
“Saya boleh lah kalau disebut Good Mentor, saya bisa membangun tim. Ya kami menyelesaikan masalah-masalah yang rumit itu dan Presiden Jokowi (beliau) percaya ya sudah,” kata Menko Luhut Program Talkshow virtual, dikutip Senin (17/1/2022).
Selain itu, karena kepercayaan Presiden Jokowi kepadanya yang tidak ingin ia kecewakan. Luhut juga mengaku jika apa yang diberikan kepadanya positif, maka ia akan menyelesaikan dengan baik.
“Ya namanya juga sudah percaya, saya kira pak Jokowi itu sudah proporsional dan saya ngukurnya juga susah bagaimana, dan saya juga tidak mau mengecewakan atasan saya,” tambah Luhut.
Luhut menyampaikan jika orang lain menilai dirinya adalah menteri segala urusan itu adalah karena pengalamannya. Pada 2001, Luhut pernah menjadi Menperindag dan banyak berkontribusi pada saat itu.
“Jadi sebenarnya kalau orang bilang menteri segala urusan, sebenarnya gak juga karena gini banyak yang gak sadar saya kan pernah jadi menperindag di 2001 dan banyak dilakukan di tahun itu,” tambahnya.
Berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang menyeret aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Luhut meminta aktivis HAM itu meminta maaf dan menyelesaikannya dengan baik. Namun ajakan ini tidak digubris.
"Saya ingin dan saya selesaikan baik-baik, saya ingin dan saya minta untuk kepada anak buah saya, untuk kontak dia dan saya minta lawyer saya saudara Juniver untuk meminta dia meminta maaf," tambahnya.
Luhut mengaku tidak terima dituding seperti itu. Apalagi, kata Luhut, dirinya merupakan mantan prajurit Kopassus. Luhut juga mengatakan sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun, hal itu itu tidak kunjung dilakukan keduanya.
Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut lewat akun YouTube-nya. Perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Biodata Haris Azhar, Aktivis HAM yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan
Berita Terkait
-
Biodata Haris Azhar, Aktivis HAM yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan
-
Hakim Sebut Suara Pengacara Haris-Fatia Kecil Seperti Perempuan, Pengunjung Sidang Riuh!
-
Geger! Hakim Komentarnya Seksis di Sidang, Haris Azhar Berdiri Protes
-
Tolak Undangan Haris dan Fatia, Luhut: Lucu yang Buat Perkara Dia, Kok Mesti Saya yang Klarifikasi?
-
Akhirnya, Luhut Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia di Kasus Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua