Suara.com - Haris Azhar menyampaikan permintaan maaf ke Luhut Binsar Pandjaitan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).
Momen itu terjadi saat Luhut bersaksi di sidang Haris dan Fatia Maulidiyanty terkait kasus pencemaran nama baiknya.
Awalnya, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menawarkan Haris dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf ke Luhut.
"Ada yang mungkin ingin disampaikan ke saudara saksi misalnya kan selaku manusia kita kan ada khilaf sesuatu. Ya semua orang ada kekhilafan, ya mungkin pada kesemapatan, ada keinginan untuk meminta maaf kepada saudara saksi, kalau ada," ujar Hakim Cokorda.
Haris pun mengiyakan permintaan hakim. Dalam kesempatan ini, Haris memohon maaf jika Luhut merasa nama baiknya dicemarkan.
"Saudara saksi Pak Luhut, saya nggak ada niat untuk menyerang pribadi bapak. Bahwa bapak merasa bahwa terserang secara pribadi, ya saya minta maaf sampai di situ," kata Haris.
Haris lalu bercerita saat itu dia baru saja pulang dari Kabupaten Intan Jaya, Papua sebelum membuat konten video bersama Fatia. Haris sadar, tuduhan terhadap Luhut di dalam video akan merusak hubungannya selama ini.
"Saya memberanikan diri untuk membrikan pertimbangan saya tahu bahwa hubungan saya sama bapak secara perkawanan, secara komunikatif rusak," tutur Haris.
Dengan nada suara terbata-bata, Haris menegaskan tidak ingin bermusuhan dengan Luhut. Dia mengaku hanya prihatin melihat nasib orang Papua.
"Saya bukan cari musuh sama bapak, ini saya sedih lihat orang Papua," ucap Haris sambil menangis.
Lebih lanjut, Haris merasa persidangan ini menjadi panggungnya untuk menyuarakan keresahan orang Papua. Dia juga mengaku siap apabila harus dihukum.
"Buat anda semua yang menganggap saya nangis, saya bukan minta ampun. Silakan hukum saya, saya menganggap panggung ini adalah tempat saya untuk menyuarakan," tegas Haris.
Bantah Minta Saham
Sebelumnya, Haris membantah telah meminta saham kepada Luhut Binsar Pandjaitan. Keterangan itu merupakan tanggapan atas kesaksian Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris berdalih dirinya saat itu sedang bertugas sebagai kuasa hukum masyarakat adat di Papua yang sedang berpolemik dengan Freeport.
Berita Terkait
-
Setelah Sidang di PN Jaktim, Haris Azhar dan Fatia Salami Luhut Binsar
-
5 Luapan Amarah Luhut di Sidang Haris-Fatia: Geram Disebut Lord dan Penjahat
-
Dicap Penjahat hingga Dituduh Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut Luapkan Emosi di Sidang: Saya Sakit Hati Disebut Lord!
-
Asal Mula Julukan 'Lord' Luhut, Panggilan yang Bikin Haris Azhar Disidang
-
Biodata Haris Azhar, Aktivis HAM yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Kado Spesial HUT ke-80 TNI: Seragam PDL Baru hingga Kesejahteraan Prajurit
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?