Suara.com - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank DKI mendorong peningkatan Agen Bank (Abank) di Jakarta. Nantinya tiap Abank bisa memberikan layanan akses perbankan tanpa perlu pergi ke kantor menggunakan perangkat Mobile Point of Sale (MPOS).
Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy mengatakan, agen JakOne Abank dapat melayani berbagai transaksi, di antaranya transfer antar rekening, pembayaran pajak dan retribusi, hingga pembayaran berbagai tagihan lain. Tiap transaksi yang dilakukan, para Agen akan memperoleh komisi.
"Agen akan mendapatkan komisi dari setiap transaksi. Saat ini aplikasi JakOne Abank telah banyak digunakan masyarakat khususnya para pelaku UMKM sebagai upaya dalam peningkatan usaha," ujar Fidri kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Fidri menyebut pihaknya telah menandatangani kerjasama dengan DPD Perbarindo DKI Jaya dan sekitarnya untuk peningkatan layanan Abank. Nantinya, para nasabah BPR/BPRS akan menjadi layanan Abank BPR.
Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono mengatakan, nantinha dilakukan piloting Abank BPR sebanyak 10 BPR/BPRS yang saat ini tergabung sebagai anggota DPD Perbarindo DKI Jaya dan sekitarnya.
Sejumlah fitur yang dihadirkan di antaranya transaksi perbankan (transfer antar rekening, virtual account, Cek Saldo), transaksi pembayaran dan pembelian, transaksi pajak, Scan QRIS, pelaporan transaksi, hingga informasi promosi yang menarik.
“Melalui kemudahan layanan perbankan digital, diharapkan loyalitas nasabah BPR/BPRS dapat terus meningkat dan semakin memberi manfaat kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional” ujar Amirul.
Ia juga menganggap kerja sama ini juga sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan inklusi keuangan.
"Bank DKI siap mendorong pertumbuhan kinerja BPR dan BPRS melalui kolaborasi pemanfaatan jasa layanan perbankan, mengingat bahwa BPR dan BPRS memiliki koneksi yang kuat dalam menghubungkan masyarakat dengan sektor keuangan dengan cakupan wilayah yang lebih fokus.” pungkasnya.
Baca Juga: Peringkat Bank DKI Naik Menjadi idAA
Berita Terkait
-
Peringkat Bank DKI Naik Menjadi idAA
-
Berikan Pengalaman Transaksi Non Tunai, Bank DKI Gelar JakOne Beach Festival
-
Tingkatkan Layanan Digital, Bank DKI dan DPD Perbarindo Kolaborasi Hadirkan Abank BPR
-
Bank DKI Komitmen Terhadap Konsistensi Komunikasi dan Sinergi Digital
-
Dorong Digitalisasi, Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy Raih Financial Top Leader 2023
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah