Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dudah dipastikan akan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hal itu dipastikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Ia mengatakan, Sandiaga Uno akan resmi menjadi kader PPP pada Rabu (14/6/2023) mendatang.
"Insya Allah nanti dalam minggu depan kalau enggak salah hari Rabu ya. Hari Rabu itu nanti Insya Allah secara resmi ini akan kita lakukan penandatanganan, atas komitmen Pak Sandi berjuang bersama PPP," kata Mardiono kepada wartawan dalam acara Deklarasi Pemilu Ramah HAM di Komnas HAM, Jakarta, Minggu (11/6/2023).
Menurut Mardiono, Sandi telah melalui proses yang panjang sebelum dinyatakan layakmenjadi kader partai berlambang ka’bah itu.
Dalam tujuh bulan terakhir, mantan cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu itu telah menjalani ‘ospek’ di PPP.
Bergabungnya Sandi ke PPP, disebut-sebut akan menjadi jalan bagi mantan kader Gerindra itu untuk menjadi bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo yang diusing PDI Perjuangan.
Dalam sejumlah survei, nama Sandi kerap muncul dan dianggap potensial untuk menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
Lantas seperti apakah rekam jejak Sandiaga Uno di bidang politik? Berikut ulasannya.
Sandiaga Uno sebenarnya bukan orang lama di politik. Ia mulai menjajal dunia politik pada 2015 dengan bergabung di Partai Gerindra.
Baca Juga: Mencuri Kaesang: Didorong PSI ke Depok, Digoda Gerindra Jadi Suksesor Gibran
Sebelumnya, Sandi merupakan pebisnis tulen yang memulai kariernya di sektor keuangan pada, tepatnya di bank Summa pada 1990.
Ia sempat menjajal sejumlah perusahaan lainnya hingga pria berusia 53 tahun itu menjadi Wakil Presiden Eksekutif NTI Resources di Kanada.
Pada 1997, ia dan Rosan Roeslani mendirikan perusahaan penasihat keuangan dengan nama PT Recapital Advisors.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Sandi dan pebisnis Edwin Soeryadjaya juga mendirikan perusahaan investasi PT Saratoga Investama Sedaya.
Ketika bergabung dengan Gerindra pada 2015, ia meninggalkan jabatanya sebagai Direktur Utama Saratoga.
Di Gerindra inilah karier politiknya dimulai. Ia maju sebagai calon wakil gubernur dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, mendampingi Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Selangkah Lagi Bakal Bergabung, PPP Sebut Tak akan Paksakan Kehendak Sodorkan Sandiaga jadi Cawapres Ganjar
-
Sandiaga Bakal Resmi Gabung Partai Kakbah, Elite PPP akan Rapat Bahas Tugas yang Bakal Diembannya
-
Gabung PPP, Peluang Sandiaga Uno Jadi Cawapres Makin Besar
-
Makin Jelas! Sandiaga Uno Dinilai Terang-terangan Jegal Pencapresan Anies Lewat PKS: Apakah yang Bersangkutan?
-
Sandiaga Bakal Diberi Jabatan Terhormat di PPP, Apa Itu?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak