Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjadi sorotan usai menggunakan mandor orang asing atau bule untuk pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Negara (IKN). Kabar tersebut disampaikan oleh Luhut pada saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Jumat (9/6/23).
Alasan penggunaan mandor tersebut yakni Luhut menilai kualitas pekerjaan serta bangunan adalah kuncinya. Luhut tidak ingin melihat Istana Presiden di IKN yang terletak di Kalimantan itu tidak menarik. Oleh sebab itu, Luhut pun mengajukan agar menggunakan mandor dari luar negeri setelah melaporkannya ke Presiden Joko Widodo.
"Kualitas pekerjaan itu menjadi kunci. Oleh karena itu, saya sudah lapor Pak Presiden, pengawas itu kita dengan terpaksa, dengan segala hormat, kita pakai bule-bule untuk menjaga kualitas. Supaya jangan nanti Istana Presiden itu jadi, tapi kualitasnya tidak bagus," jelas Luhut dalam kesempatan yang sama.
Pemilihan mandor bule itu dilakukan pasca ditugasi oleh Presiden Jokowi agar menjadi Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Investasi IKN. Pernyataan itu pun menuai kontroversi dari berbagai kalangan.
Luhut menekankan adanya pengawasan infrastruktur itu karena target pemerintah tahun depan melaksanakan upacara bendera pada 17 Agustus mendatang di sana. Luhut juga mengaku telah melakukan identifikasi untuk penawaran ke investor yakni terhadap skema insentif, model bisnis, rencana pengembangan, dan status tanah di IKN.
Luhut telah mengunjungi IKN sebanyak 2 kali dan menawarkan proyek investasi kepada sejumlah negara asing termasuk Singapura. Luhut menilai Singapura sangat antusias. Ia juga memastikan besarnya minat investor terhadap pembangunan IKN. Salah satu pakar pengembang asal China juga meminta agar dapat segera masuk.
Langkah ini ditempuh karena faktor lahan dan harga di IKN berperan penting dalam mengembangkan IKN. Luhut pun ingin agar segera ada taksiran harga untuk menghitung lahan.
Demi mewujudkan pembangunan IKN agar segera dipakai pada 2024 mendatang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun menggelontorkan dana Rp62,27 triliun. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan dari anggaran 2020 hingga 2023, sudah keluar dana sebesar Rp36,72 triliun. Basuki juga menyampaikan sejak 2020 hingga Maret 2023, progres pembangunan IKN mencapai 29,37%.
Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Boyong PNS Kemenkeu ke IKN Mulai 2024
Pada progress pembangunan 29,73% tersebut, terdapat 39 paket pekerjaan dengan nilai Rp24,16 triliun. Sisanya yakni 37 paket dengan total Rp21,41 triliun.
"Jadi hitungan kami untuk IKN 2020 sampai 2024 di sekitar Rp62,27 triliun sebanyak 76 paket pekerjaan," jelas Basuki dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI, Rabu (7/6).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Banjir Kritik Gegara Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN
-
Lapor Jokowi, Menpan RB Klaim Belum Ada ASN Tolak Pindah ke IKN
-
Rocky Gerung Kritik Pidato Jokowi di Singapura tentang IKN: Kita Malu Sebenernya
-
Sri Mulyani Bakal Boyong PNS Kemenkeu ke IKN Mulai 2024
-
Luhut Ungkap Alasan Pilih Mandor Bule Di Proyek IKN: Jangan Nanti Istana Jadi, Kualitas Tidak Bagus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK