Suara.com - Nama Siti Hardianti Rukmana alias Tutut disebut oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menanggapi perkara utang yang ditagihkan pengusaha Jusuf Hamka sebesar Rp 179 miliar. Tutut dianggap terafiliasi melalui Bank Yama.
Sebagai informasi, Bank Yakin Makmur (Yama) menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena terseret dalam pusaran utang-piutang antara Jusuf Hamka dengan pemerintah.
Kronologi kasus ini berawal saat Jusuf Hamka mendadak menagih utang ratusan miliar kepada pemerintah Indonesia. Utang itu disebut tercatat pada perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamkan, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Utang itu diklaim adalah kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di Bank Yama.
Lantas siapa itu Tutut sebenarnya yang disebut Sri Mulyani dalam kasus utang Jusuf Hamka? Simak penjelasan berikut ini.
Siapa Itu Tutut?
Siti Hardianti Hastuti Soeharto atau akrab disapa Tutut Soeharto adalah putri mantan Presiden RI ke-2 Soeharto. Dia merupakan Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998.
Tutut pernah menjabat sebagai anggota MPR dari fraksi Golkar pada 1 Oktober 1992 sampai 14 Maret 1998. Sosoknya juga pernah menjadi juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa di gelaran Pemilu 2004.
Partai Karya Peduli sendiri saat itu didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru, di mana mereka dikenal dengan dengan Soeharto. Salah satunya adalah Jenderal (Purn.) R. Hartono.
Baca Juga: Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti
Hingga kemudian Tutut menjabat sebagai Pelaksana tugas Ibu Negara Indonesia pada 28 April 1996. Hal itu karena Siti Hartinah atau ibunya meninggal karena serangan jantung sampai Soeharto sang ayah berhenti menjabat pada 21 Mei 1998.
Di samping sebagai politisi, Tutut juga dikenal sebagai pengusaha dan menjadi ketua maupun pelindung berbagai organisasi.
Tutut menikah dengan salah satu pendiri Bimantara Citra dan mantan komisaris RCTI, Indra Rukmana. Keduanya telah dikaruniai 4 orang anak yakni Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), Danny Bimo Hendro Utomo (Danny), dan Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana (Sekar).
Sejarah panjang Bank Yama yang didirikan Tutut
Bank Yama terdengar begitu asing di telinga orang masa kini karena sebenarnya bank itu sudah tiada lantaran terdampak likuidasi imbas krisis moneter 1997/1998.
Bank Yama didirikan oleh Tutut, namun tidak diketahui pasti kapan tanggal pendirian bank itu. Tapi jika melihat pada sejarah perbankan, kemunculan bank swasta baru terjadi setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan liberalisasi perbankan pada Oktober 1988 lewat Paket Oktober 1988.
Berita Terkait
-
Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti
-
Sri Mulyani Ajukan Anggaran Pemindahan ASN ke IKN, Said Didu Beri Solusi Soal Siapa yang Seharusnya Pertama Pindah ke IKN
-
Makin Memanas Kemenkeu vs Jusuf Hamka Soal Utang
-
Mahfud MD Dukung Jusuf Hamka untuk Menagih Hutang pada Pemerintah
-
Deretan Bisnis Jusuf Hamka, Raja Jalan Tol Indonesia
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!