Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Santoso mengingatkan Johnny G. Plate untuk benar-benar membongkar kasus korupsi BTS, apabila dirinya bersungguh ingin menjadi justice collaborator atau JC dalam kasus itu.
Santoso mengatakan untuk menjadi JC ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Johnny G Plate.
"Dan kalau syaratnya dipenuhi oleh yang bersangkutan bahwa beliau bisa jadi JC maka menjadi kewajiban yang bersangkutan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi mega skandal BTS ini," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Santoso melihat ada peluang besar kasus korupsi itu terbongkar apabila Plate mau bicara blak-blakan sebagai JC. Menuritnya kasus itu memang harus terbongkar.
"Apa yang jadi kendala sehingga kasus ini belum terbongkar dan yang bersangkutan jadi JC saya yakin akan disampaikan oleh yang bersangkutan siapa saja yang terlibat mega korupsi BTS ini," kata Santoso.
Siap jadi Justice Collaborator
Sebelumnya diberitakan, Johnny G Plate disebut bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Pernyataan soal kesedaiaan menjadi JC itu diungkapkan pengacara Johnny Plate, Achmad Cholidin.
Dia mengatakan Johnny Plate akan membuka kasus ini seluas-luasnya, termasuk menyebut semua nama dari internal Kominfo yang terlibat. Ia menilai selama ini jaksa hanya mengusut dari pihak vendor swasta.
"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator," kata Achmad Cholidin seperti dikutip dari Antara, Senin kemarin.
Baca Juga: 5 Fakta Johnny G Plate Diduga Terlibat Kasus TPPU: Siap Jadi Justice Collaborator
"Kalau ada berita-berita, pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insyaallah siap," jelasnya.
Namun, tambah Cholidin, Johnny Plate belum mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.
Menurut dia, dalam BAP baru disebutkan bahwa yang lebih mengetahui proyek BTS 4G adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
"Anang sebagai Direktur Bakti Kominfo dan kuasa pengguna anggaran. Kami belum lihat BAP Anang kan, nanti suatu proses persidangan kami akan lihat. Nanti siapa yang akan disebut oleh Pak Johnny," jelas Cholidin.
Cholidin beranggapan Johnny G. Plate dizalimi dan ada pihak yang justru menari-nari di atas penderitaan kliennya. Makanya, Plate bersedia membuka duduk perkara kasus korupsi ini supaya terungkap secara jelas.
"Pastinya, kami akan melihat, kami buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini. Siapa yang menikmati, siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya. Itu akan kami lihat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Wah! Pentolan NasDem Gus Choi Tak Setuju AHY Jadi Cawapres Anies: Untuk Menang Butuh Orang NU
-
Persilakan Johnny G Plate Ajukan JC, Kejagung: Nanti Dinilai Dan Dipertimbangkan
-
Bongkar Isi Pertemuan Sekjen PDIP dengan Sekjen Demokrat, Utut: Itu Tindak Lanjut Puan Sebut AHY Kandidat Cawapres
-
PKS Yakin Demokrat Tak Putar Haluan Dukung Ganjar Gegara AHY Mau Bertemu Puan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel