Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Santoso mengingatkan Johnny G. Plate untuk benar-benar membongkar kasus korupsi BTS, apabila dirinya bersungguh ingin menjadi justice collaborator atau JC dalam kasus itu.
Santoso mengatakan untuk menjadi JC ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Johnny G Plate.
"Dan kalau syaratnya dipenuhi oleh yang bersangkutan bahwa beliau bisa jadi JC maka menjadi kewajiban yang bersangkutan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi mega skandal BTS ini," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Santoso melihat ada peluang besar kasus korupsi itu terbongkar apabila Plate mau bicara blak-blakan sebagai JC. Menuritnya kasus itu memang harus terbongkar.
"Apa yang jadi kendala sehingga kasus ini belum terbongkar dan yang bersangkutan jadi JC saya yakin akan disampaikan oleh yang bersangkutan siapa saja yang terlibat mega korupsi BTS ini," kata Santoso.
Siap jadi Justice Collaborator
Sebelumnya diberitakan, Johnny G Plate disebut bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Pernyataan soal kesedaiaan menjadi JC itu diungkapkan pengacara Johnny Plate, Achmad Cholidin.
Dia mengatakan Johnny Plate akan membuka kasus ini seluas-luasnya, termasuk menyebut semua nama dari internal Kominfo yang terlibat. Ia menilai selama ini jaksa hanya mengusut dari pihak vendor swasta.
"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator," kata Achmad Cholidin seperti dikutip dari Antara, Senin kemarin.
Baca Juga: 5 Fakta Johnny G Plate Diduga Terlibat Kasus TPPU: Siap Jadi Justice Collaborator
"Kalau ada berita-berita, pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insyaallah siap," jelasnya.
Namun, tambah Cholidin, Johnny Plate belum mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.
Menurut dia, dalam BAP baru disebutkan bahwa yang lebih mengetahui proyek BTS 4G adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
"Anang sebagai Direktur Bakti Kominfo dan kuasa pengguna anggaran. Kami belum lihat BAP Anang kan, nanti suatu proses persidangan kami akan lihat. Nanti siapa yang akan disebut oleh Pak Johnny," jelas Cholidin.
Cholidin beranggapan Johnny G. Plate dizalimi dan ada pihak yang justru menari-nari di atas penderitaan kliennya. Makanya, Plate bersedia membuka duduk perkara kasus korupsi ini supaya terungkap secara jelas.
"Pastinya, kami akan melihat, kami buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini. Siapa yang menikmati, siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya. Itu akan kami lihat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Wah! Pentolan NasDem Gus Choi Tak Setuju AHY Jadi Cawapres Anies: Untuk Menang Butuh Orang NU
-
Persilakan Johnny G Plate Ajukan JC, Kejagung: Nanti Dinilai Dan Dipertimbangkan
-
Bongkar Isi Pertemuan Sekjen PDIP dengan Sekjen Demokrat, Utut: Itu Tindak Lanjut Puan Sebut AHY Kandidat Cawapres
-
PKS Yakin Demokrat Tak Putar Haluan Dukung Ganjar Gegara AHY Mau Bertemu Puan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!