Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Santoso mengingatkan Johnny G. Plate untuk benar-benar membongkar kasus korupsi BTS, apabila dirinya bersungguh ingin menjadi justice collaborator atau JC dalam kasus itu.
Santoso mengatakan untuk menjadi JC ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Johnny G Plate.
"Dan kalau syaratnya dipenuhi oleh yang bersangkutan bahwa beliau bisa jadi JC maka menjadi kewajiban yang bersangkutan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi mega skandal BTS ini," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Santoso melihat ada peluang besar kasus korupsi itu terbongkar apabila Plate mau bicara blak-blakan sebagai JC. Menuritnya kasus itu memang harus terbongkar.
"Apa yang jadi kendala sehingga kasus ini belum terbongkar dan yang bersangkutan jadi JC saya yakin akan disampaikan oleh yang bersangkutan siapa saja yang terlibat mega korupsi BTS ini," kata Santoso.
Siap jadi Justice Collaborator
Sebelumnya diberitakan, Johnny G Plate disebut bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Pernyataan soal kesedaiaan menjadi JC itu diungkapkan pengacara Johnny Plate, Achmad Cholidin.
Dia mengatakan Johnny Plate akan membuka kasus ini seluas-luasnya, termasuk menyebut semua nama dari internal Kominfo yang terlibat. Ia menilai selama ini jaksa hanya mengusut dari pihak vendor swasta.
"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator," kata Achmad Cholidin seperti dikutip dari Antara, Senin kemarin.
Baca Juga: 5 Fakta Johnny G Plate Diduga Terlibat Kasus TPPU: Siap Jadi Justice Collaborator
"Kalau ada berita-berita, pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insyaallah siap," jelasnya.
Namun, tambah Cholidin, Johnny Plate belum mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.
Menurut dia, dalam BAP baru disebutkan bahwa yang lebih mengetahui proyek BTS 4G adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
"Anang sebagai Direktur Bakti Kominfo dan kuasa pengguna anggaran. Kami belum lihat BAP Anang kan, nanti suatu proses persidangan kami akan lihat. Nanti siapa yang akan disebut oleh Pak Johnny," jelas Cholidin.
Cholidin beranggapan Johnny G. Plate dizalimi dan ada pihak yang justru menari-nari di atas penderitaan kliennya. Makanya, Plate bersedia membuka duduk perkara kasus korupsi ini supaya terungkap secara jelas.
"Pastinya, kami akan melihat, kami buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini. Siapa yang menikmati, siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya. Itu akan kami lihat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Wah! Pentolan NasDem Gus Choi Tak Setuju AHY Jadi Cawapres Anies: Untuk Menang Butuh Orang NU
-
Persilakan Johnny G Plate Ajukan JC, Kejagung: Nanti Dinilai Dan Dipertimbangkan
-
Bongkar Isi Pertemuan Sekjen PDIP dengan Sekjen Demokrat, Utut: Itu Tindak Lanjut Puan Sebut AHY Kandidat Cawapres
-
PKS Yakin Demokrat Tak Putar Haluan Dukung Ganjar Gegara AHY Mau Bertemu Puan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026