- Pemerintah mengusulkan pelonggaran pembangunan PLTU baru dan pengaturan PLT hibrida yang mencampur fosil dengan energi terbarukan.
- IESR menilai usulan ini berpotensi menaikkan biaya listrik, melemahkan daya saing, dan mengancam target transisi energi.
- IESR mendesak pemerintah menghentikan PLTU baru, mempercepat energi terbarukan, dan memperkuat keandalan lewat jaringan serta penyimpanan energi.
Suara.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai dua usulan perubahan Perpres 112/2022, pembangunan PLTU baru dan masuknya skema PLT hibrida fosil–terbarukan, berpotensi meningkatkan harga listrik, melemahkan daya saing, menambah risiko aset fosil yang mangkrak, serta mengancam transisi energi.
Pemerintah tengah menggodok revisi Perpres tersebut dengan alasan menjaga keandalan sistem listrik melalui pelonggaran syarat pembangunan PLTU batu bara baru serta menambah aturan tentang PLT hibrida. Namun, IESR menilai langkah ini justru bisa berdampak buruk bagi ekonomi nasional.
IESR menekankan bahwa dalih menjaga keandalan sistem tidak sejalan dengan target Presiden Prabowo yang ingin mencapai penggunaan 100 persen energi terbarukan dalam sepuluh tahun ke depan. Mereka menilai keandalan listrik dapat dicapai tanpa menambah PLTU, melainkan dengan memperkuat jaringan, transmisi, serta mempercepat pengembangan panas bumi, hidro, surya, angin, dan sistem penyimpanan energi.
Bahkan, bukti lapangan menunjukkan PLTU tidak selalu menjamin keandalan, seperti pemadaman besar di Pulau Timor pada November 2025 yang dipicu gangguan unit PLTU Timor meski PLTU tersebut baru beroperasi.
CEO IESR, Fabby Tumiwa, menilai bahwa di tengah percepatan transisi energi global, revisi aturan justru seharusnya memperkuat komitmen penghentian PLTU pada 2050 dan melarang pembangunan PLTU baru, termasuk PLTU yang terintegrasi dengan kawasan industri mulai 2025.
“Indonesia telah menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP) yang menargetkan 34 persen bauran energi terbarukan pada 2030 oleh pemerintah sebelumnya. Di berbagai kesempatan Presiden Prabowo kerap menyebutkan komitmennya untuk mengakhiri PLTU batu bara dalam 10–15 tahun ke depan. Adanya rencana kebijakan yang permisif terhadap pembangunan PLTU akan menurunkan kredibilitas Indonesia dan memberikan sinyal negatif investasi karena tidak konsisten dengan aspirasi transisi energinya,” jelas Fabby.
Usulan memasukkan PLT hibrida yang menggabungkan fosil dan energi terbarukan juga dinilai akan memperpanjang penggunaan energi fosil sekaligus meningkatkan emisi gas rumah kaca. IESR menegaskan bahwa PLT hibrida seharusnya hanya mengombinasikan sesama energi terbarukan.
Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menambahkan bahwa skema hibrida fosil–terbarukan dapat membuat Indonesia semakin terjebak pada aset fosil dan meningkatkan risiko stranded asset. Ia memperingatkan bahwa pelonggaran pembangunan PLTU dapat menaikkan emisi ketenagalistrikan dari posisi saat ini.
“Lonjakan emisi di sektor ketenagalistrikan akan berimbas pada turunnya daya saing industri yang sedang dituntut melakukan efisiensi dan elektrifikasi untuk menurunkan jejak karbon produknya. Produk Indonesia berisiko kalah bersaing di pasar global, termasuk ekspor Uni Eropa yang telah menerapkan standar emisi ketat. Kondisi ini bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%,” kata Deon.
Baca Juga: COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
Ia juga menyebut bahwa dominasi energi fosil dapat membuat perusahaan multinasional—terutama anggota RE100, menahan ekspansi atau bahkan keluar dari Indonesia karena tidak bisa memenuhi target penggunaan 100% energi terbarukan.
Karena itu, IESR mendesak pemerintah tetap berkomitmen mengakhiri operasi PLTU pada 2050, mempercepat pensiun dini PLTU tua dan tidak efisien, serta melarang pembangunan PLTU baru, termasuk di kawasan industri. IESR juga menekankan pentingnya percepatan energi terbarukan, penyimpanan energi, dan penguatan jaringan listrik untuk menjaga keandalan selama masa transisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih