Suara.com - Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 Tahap 2 dibuka hari Jumat (9/6/2023) dan akan berakhir pada hari Minggu (9/7/2023). Berikut ini komponen dana yang didapat dari beasiswa LPDP.
LPDP yang dikelola Departemen Keuangan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikannya baik di dalam maupun di luar negeri.
Tak tanggung-tanggung, beasiswa LPDP memberikan banyak fasilitas bagi pesertanya agar proses studi mereka berjalan lancar. Tertarik melihat dana yang didapat?
Komponen Dana yang Didapat dari Beasiswa LPDP
Peserta beasiswa LPD akan mendapat uang saku yang dibagi jadi dua kategori, yaitu biaya pendidikan dan biaya pendukung. Berikut masing-masing penjelasannya:
- Biaya pendidikan: Dana yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan akademis penerima beasiswa.
- Biaya pendukung: Dana yang diberikan selama proses studi tapi selain kebutuhan akademis.
1. Biaya Pendidikan
Dalam biaya pendidikan, jumlah uang yang diterima akan berbeda, tergantung uang yang sudah dikeluarkan sebelumnya dengan mencantumkan bukti pembayaran.
Biaya pendidikan ini juga mencakup biaya UKT, pendaftaran, tunjangan penelitian maupun uang saku. Berikut beberapa penjelasannya:
- Dana UKT
Dana ini tak akan masuk ke rekening peserta, melainkan langsung ke pihak kampus dengan jumlah menyesuaikan UKT di kampus yang dituju.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Pemerintah Siapkan Beasiswa LPDP untuk 1.000 Calon Dokter Spesialis
- Tunjangan Penelitian
Tunjangan penelitian diberikan ketika peserta beasiswa mengerjakan disertasi atau tesis. Jumlah tunjangan penelitian juga beragam, tergantung dana yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas akhir.
- Tunjangan Buku
Jumlah dana yang diterima dalam tunjangan buku ini berkisar Rp 10 juta dan akan diterima setahun sekali. Jika peserta menempuh studi selama dua tahun, maka uang buku yang didapat 2 x Rp 10 juta.
2. Biaya Pendukung
LPDP memberikan dana selain akademis seperti biaya transport Pulang - Pergi dari daerah asal ke daerah kampus. Adapun cakupan biaya pendukung adalah:
- Transportasi
Biaya transport yang ditanggung hanya pesawat, sehingga bagi peserta yang berangkat ke daerah kampus tujuan dengan moda transportasi lain tak akan ditanggung.
Perlu diketahui, biaya transportasi ini hany diberikan sekali selama studi, yaitu saat berangkat dan ketika kembali pulan ke daerah asal domisili.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna