Suara.com - Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 Tahap 2 dibuka hari Jumat (9/6/2023) dan akan berakhir pada hari Minggu (9/7/2023). Berikut ini komponen dana yang didapat dari beasiswa LPDP.
LPDP yang dikelola Departemen Keuangan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikannya baik di dalam maupun di luar negeri.
Tak tanggung-tanggung, beasiswa LPDP memberikan banyak fasilitas bagi pesertanya agar proses studi mereka berjalan lancar. Tertarik melihat dana yang didapat?
Komponen Dana yang Didapat dari Beasiswa LPDP
Peserta beasiswa LPD akan mendapat uang saku yang dibagi jadi dua kategori, yaitu biaya pendidikan dan biaya pendukung. Berikut masing-masing penjelasannya:
- Biaya pendidikan: Dana yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan akademis penerima beasiswa.
- Biaya pendukung: Dana yang diberikan selama proses studi tapi selain kebutuhan akademis.
1. Biaya Pendidikan
Dalam biaya pendidikan, jumlah uang yang diterima akan berbeda, tergantung uang yang sudah dikeluarkan sebelumnya dengan mencantumkan bukti pembayaran.
Biaya pendidikan ini juga mencakup biaya UKT, pendaftaran, tunjangan penelitian maupun uang saku. Berikut beberapa penjelasannya:
- Dana UKT
Dana ini tak akan masuk ke rekening peserta, melainkan langsung ke pihak kampus dengan jumlah menyesuaikan UKT di kampus yang dituju.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Pemerintah Siapkan Beasiswa LPDP untuk 1.000 Calon Dokter Spesialis
- Tunjangan Penelitian
Tunjangan penelitian diberikan ketika peserta beasiswa mengerjakan disertasi atau tesis. Jumlah tunjangan penelitian juga beragam, tergantung dana yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas akhir.
- Tunjangan Buku
Jumlah dana yang diterima dalam tunjangan buku ini berkisar Rp 10 juta dan akan diterima setahun sekali. Jika peserta menempuh studi selama dua tahun, maka uang buku yang didapat 2 x Rp 10 juta.
2. Biaya Pendukung
LPDP memberikan dana selain akademis seperti biaya transport Pulang - Pergi dari daerah asal ke daerah kampus. Adapun cakupan biaya pendukung adalah:
- Transportasi
Biaya transport yang ditanggung hanya pesawat, sehingga bagi peserta yang berangkat ke daerah kampus tujuan dengan moda transportasi lain tak akan ditanggung.
Perlu diketahui, biaya transportasi ini hany diberikan sekali selama studi, yaitu saat berangkat dan ketika kembali pulan ke daerah asal domisili.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU