Suara.com - CEO PT Indodax Oscar Darmawan memastikan sistem milik perusahaannya aman. Pelaku penipuan menurutnya hanya mencatut nama PT Indodax bukan melakukan serangan digital terhadap sistem.
"Para tersangka tidak mengubah dan tidak menyerang sistem dari pada Indodax. Jadi sistem Indodax selalu aman dan kami tetap menjaga sistem supaya member Indodax tidak mengalami kerugian apapun," kata Oscar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, Oscar menegaskan akan melaporkan pihak-pihak lain yang mencoba melakukan penipuan dengan mencatut nama PT Indodax. Langkah tersebut diambil demi menjaga kepercayaan 5,8 juta member.
"Kami akan menindak orang-orang secara langsung maupun tidak langsung menggunakan nama Indodax. Apalagi orang-orang yang berusaha menggunakan nama kami untuk menargetkan member Indodax yang percaya pada perusahaan kami," ujarnya.
Catut Nama Indodax
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penipuan investasi kripto dengan kerugian korban mencapai ratusan juta. Kedua tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan mencatut nama PT Indodax.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial L (52) dan B (22). L ditangkap di Sedenreng Rappang, Sulawesi Selatan pada 2 Mei 2023. Sedangkan B ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 17 Mei 2023.
"Keuntungan dari tersangka L lebih kurang Rp25 juta, sedangkan tersangka B lebih kurang Rp600 juta," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, lanjut Auliansyah, kedua tersangka membuat akun media sosial yang seolah-olah menyerupai akun resmi milik PT Indodax. Meski menggunakan modus yang sama, kedua tersangka menurut Auliansyah tidak memiliki hubungan atau saling mengenal.
"Modus operandi yang dilakukan saudara L ini masih konvensional, tipu-tipu dengan mengiming-imingkan keuntungan besar dalam jangka waktu dekat," jelas Auliansyah.
"Saudara B dengan menawarkan investasi trading yang seolah-olah halaman resmi Indodax Indonesia. Dimana calon korban akan diarahkan ke sejumlah akun. Setelah korban yakin kemudian korban diarahkan menyetorkan sejumlah uang," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 36 Juncto Pasal 51 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun," tandasnya.
Berita Terkait
-
Incar Korban yang Kelebet Kaya Mendadak, 2 Penipu Investasi Kripto Modus Catut Nama PT Indodax Raup Cuan Ratusan Juta
-
Akul Bulus Pemilik EO yang Tipu MAN 1 Bekasi, Ngaku sebagai Alumni Gondol Rp474 Juta
-
Rihana-Rihani si Kembar Penipu Modus PO iPhone Janji Begini saat Telepon Korbannya, Polisi: Dia Benar-benar Ngumpet
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok