Suara.com - CEO PT Indodax Oscar Darmawan memastikan sistem milik perusahaannya aman. Pelaku penipuan menurutnya hanya mencatut nama PT Indodax bukan melakukan serangan digital terhadap sistem.
"Para tersangka tidak mengubah dan tidak menyerang sistem dari pada Indodax. Jadi sistem Indodax selalu aman dan kami tetap menjaga sistem supaya member Indodax tidak mengalami kerugian apapun," kata Oscar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, Oscar menegaskan akan melaporkan pihak-pihak lain yang mencoba melakukan penipuan dengan mencatut nama PT Indodax. Langkah tersebut diambil demi menjaga kepercayaan 5,8 juta member.
"Kami akan menindak orang-orang secara langsung maupun tidak langsung menggunakan nama Indodax. Apalagi orang-orang yang berusaha menggunakan nama kami untuk menargetkan member Indodax yang percaya pada perusahaan kami," ujarnya.
Catut Nama Indodax
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penipuan investasi kripto dengan kerugian korban mencapai ratusan juta. Kedua tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan mencatut nama PT Indodax.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial L (52) dan B (22). L ditangkap di Sedenreng Rappang, Sulawesi Selatan pada 2 Mei 2023. Sedangkan B ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 17 Mei 2023.
"Keuntungan dari tersangka L lebih kurang Rp25 juta, sedangkan tersangka B lebih kurang Rp600 juta," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, lanjut Auliansyah, kedua tersangka membuat akun media sosial yang seolah-olah menyerupai akun resmi milik PT Indodax. Meski menggunakan modus yang sama, kedua tersangka menurut Auliansyah tidak memiliki hubungan atau saling mengenal.
"Modus operandi yang dilakukan saudara L ini masih konvensional, tipu-tipu dengan mengiming-imingkan keuntungan besar dalam jangka waktu dekat," jelas Auliansyah.
"Saudara B dengan menawarkan investasi trading yang seolah-olah halaman resmi Indodax Indonesia. Dimana calon korban akan diarahkan ke sejumlah akun. Setelah korban yakin kemudian korban diarahkan menyetorkan sejumlah uang," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 36 Juncto Pasal 51 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun," tandasnya.
Berita Terkait
-
Incar Korban yang Kelebet Kaya Mendadak, 2 Penipu Investasi Kripto Modus Catut Nama PT Indodax Raup Cuan Ratusan Juta
-
Akul Bulus Pemilik EO yang Tipu MAN 1 Bekasi, Ngaku sebagai Alumni Gondol Rp474 Juta
-
Rihana-Rihani si Kembar Penipu Modus PO iPhone Janji Begini saat Telepon Korbannya, Polisi: Dia Benar-benar Ngumpet
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda