Suara.com - Pengacara Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, menjadi sorotan dalam sidang kasus penganiayaan David di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Pasalnya, Andreas sempat memberikan pertanyaan yang dianggap aneh ke ayah David, Jonathan Latumahina. Andreas seolah menuding Jonathan menjadi sosok yang membongkar kasus gratifikasi ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu terlihat dari pertanyaan yang dilontarkan Andreas kepada Jonathan saat menjadi saksi. Ia mempertanyakan apakah Jonathan tahu jika kasus gratifikasi Rafael Alun bisa terungkap karena dampak kasus penganiayaan Mario Dandy.
"Untuk sekarang kan sudah terungkap bahwa ayah dari tersangka (Mario Dandy) adalah Rafael Alun, di mana Pak Rafael sendiri sudah ditahan oleh KPK karena kasus (gratifikasi)," kata Andreas.
"Apakah saudara saksi (Jonathan) mengetahui bahwan proses hukum yang dijalani Pak Rafael sekarang ternyata berdampak dari kasus (penganiayaan David) ini?” tanya Andreas.
Jonathan pun menjawab dengan tegas bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut. Namun, Andreas justru terus memepet ayah David itu dengan pertanyaan serupa. Hal itu akhirnya membuat Jonathan kesal dan memberikan jawaban menohok.
"Maksud saya begini, apakah saudara saksi menjadi salah satu pihak yang berupa agar ayahnya (Rafael Alun) juga terkena (kasus)?” tuduh Andreas kepada Jonathan.
"Aneh banget (pertanyaan itu)," jawab Jonathan tegas.
Pertanyaan kuasa hukum Mario Dandy itu pun langsung memicu kontroversi karena dinilai tidak sesuai konteks kasus penganiayaan David. Sosoknyan pun turut disorot publik.
Baca Juga: Mario Dandy Tertawa, saat Ayah David Ozora Bilang Anaknya Belum Bisa Pakai Celana?
Profil Andreas Nahot Silitonga
Andreas Nahot Silitonga merupakan alumni dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Andreas juga tercatat sebagai lulusan dari University of Melbourne di Australia.
Andreas mengawali karier sebagai pengacara di firma hukum Gani Djemat & Partners sejak 2006 hingga 2019. Selama menjadi pengacara, ia banyak terlibat dalam menangani kasus-kasus litigasi di bidang kepailitan, perdata maupun pidana.
Pada 2019, Andreas memutuskan untuk keluar dari firma hukum Gani Djemat & Partners. Ia kemudian memutuskan untuk membangun sendiri firma hukum bersama rekannya yang dinamai Silitonga and Tambunan Law Firm.
Nama Andreas semakin dikenal publik setelah ditunjuk sebagai pengacara dan tim kuasa hukum Bharada E, terdakwa kasus penembakan Brigadir J pada Juli 2022 lalu.
Sejak awal kasus Brigadir J mencuat, Andreas tampak begitu sibuk mengumpulkan berkas-berkas dan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Tertawa, saat Ayah David Ozora Bilang Anaknya Belum Bisa Pakai Celana?
-
Kasasi Ditolak MA, AG Tetap Dipidana di LPSK atas Kasus Penganiayaan ke David Ozora
-
Deretan Pernyataan Kuasa Hukum Mario Dandy, Ada yang Bikin Ngelus Dada
-
Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf Mario Dandy di Sidang, Ayah David Ozora: Gak Ada Maaf-Maafan!
-
Bikin Emosi, 4 Poin Saksi Bongkar Kelakuan Mario Dandy, AG dan Shane Lukas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon