Baru-baru ini PDIP melemparkan sindiran keras terhadap PSI dengan menyebutnya partai kecil yang menjadi pengganggu. Sindiran tersebut berujung PSI menanggapi PDIP adalah partai yang angkuh.
Aksi saling sindir tersebut terjadi antara Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Anggota PSI Ade Armando. Sindiran tersebut berawal pada saat Said menyinggung kontrak politik Ganjar Pranowo yang sempat dicuitkan oleh Ade Armando melalui akun media sosial Twitternya. Said kemudian menganggap bahwa Ade merupakan partai kecil yang mengganggu.
Said mengaku bingung terkait dengan kontrak politik Ganjar. Ia menyebut bahwa PDIP tidak mengenal kontrak politik seperti apa yang disebutkan oleh Ade Armando. Ia menyebut kontrak politik bukanlah karakter dari PDIP. Ia menyebut bahwa PDIP tidak pernah mengatur Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan urusan penunjukan menteri.
Disebut Partai Kecil Pengganggu, lantas seperti apa sepak terjang PSI? SImak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah salah satu partai politik yang ada di Indonesia dan sudah berbadan hukum. PSI sendiri memiliki logo, visi misi, sampai struktur pengurus.
Diketahui, PSI didirikan pada 16 November 2014 sesuai dengan Akta Notaris Widyatmoko, SH Nomor 14 Tahun 2014. Di tanggal yang sama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI yang dipimpin oleh Grace Natalie sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal atau sekjen Raja Juli Antoni mengajukan surat pendaftaran sebagai partai politik.
Kementerian Hukum dan HAm menerima pendaftaran dan meminta agar DPP PSI segera melengkapi syarat-syarat pembentukan partai politik sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Atas adanya arahan tersebut, seluruh pengurus PSI melengkapi syarat-syarat pembentukan partai agar memastikan PSI lolos dalam verifikasi Kemenkumham yang diperkirakan berlangsung pada pertengahan 2016.
Baca Juga: Gegeran Ade Armando Tebar Isu Kontrak Politik Ganjar Pranowo dengan PDIP
PSI pun dinyatakan resmi sudah berbadan hukum dan juga lolos dalam verifikasi Kementerian Hukum dan HAM di tanggal 7 Oktober 2016.
Gebrakan PSI
Sebagai partai baru, PSI DKI Jakarta menolak pin emas yang diberikan untuk anggota DPRD DKI Jakarta (2019-2024). Anggota DPRD Fraksi PSI Idris Ahmad memandang anggaran pin emas mencapai Rp 1,3 miliar lebih baik dialokasikan untuk yang lebih bermanfaat.
Idris menyebut tidak ada aturan yang mengharuskan pembuatan pin untuk menjadi simbol keanggotaan legislatif berbahan dasar emas.
Gebrakan lain yang pernah dilakukan oleh PSI yaitu keinginannya untuk bergabung menjadi Pansus Wagub DKI. PSI sempat bertekad untuk masuk Pansus pemilihan wakil gubernur.
Selain itu, dalam debut perdananya di DPRD DKI Jakarta, PSI sudah menyiapkan beberapa gebrakan, salah satunya yaitu anggota dewan dari PSI akan menyediakan waktu khusus di pagi hari untuk membuka layanan pengaduan di ruangan fraksi.
Berita Terkait
-
Gegeran Ade Armando Tebar Isu Kontrak Politik Ganjar Pranowo dengan PDIP
-
Cek Fakta: AHY Gabung PDIP, Anies Baswedan Gagal Nyapres
-
Jejak Kaesang Dulu Enggan Terjun Politik: Kini Siap Maju Jadi Depok Pertama, Direstui Jokowi?
-
Soal Kaesang Ikut Pilkada Depok, Jokowi: Tugas Orang Tua Merestui dan Mendoakan
-
Dukung Anaknya Nyaleg dari PDIP, Risma: Fuad Benardi Ketua Karang Taruna, Tahu Kondisi Masyarakat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan
-
IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank
-
Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK
-
Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta
-
4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit
-
Pecah Telur! Toy Story 5 Jadi Film Terlaris 2026 usai Raup Rp18,3 Triliun
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Cara Menggunakan My FanCam di Galaxy Fold8, Nonton Konser Bisa Puas Pantau Aksi Bias
-
Mitchell Baker Cetak Sejarah usai Hattrick di Debut Piala AFF 2026, Ikuti Jejak Legenda Garuda
-
Pekerja Commute: Dari "Pepes" ke Pelaku Net Zero Emission yang Sukses