Baru-baru ini PDIP melemparkan sindiran keras terhadap PSI dengan menyebutnya partai kecil yang menjadi pengganggu. Sindiran tersebut berujung PSI menanggapi PDIP adalah partai yang angkuh.
Aksi saling sindir tersebut terjadi antara Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Anggota PSI Ade Armando. Sindiran tersebut berawal pada saat Said menyinggung kontrak politik Ganjar Pranowo yang sempat dicuitkan oleh Ade Armando melalui akun media sosial Twitternya. Said kemudian menganggap bahwa Ade merupakan partai kecil yang mengganggu.
Said mengaku bingung terkait dengan kontrak politik Ganjar. Ia menyebut bahwa PDIP tidak mengenal kontrak politik seperti apa yang disebutkan oleh Ade Armando. Ia menyebut kontrak politik bukanlah karakter dari PDIP. Ia menyebut bahwa PDIP tidak pernah mengatur Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan urusan penunjukan menteri.
Disebut Partai Kecil Pengganggu, lantas seperti apa sepak terjang PSI? SImak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah salah satu partai politik yang ada di Indonesia dan sudah berbadan hukum. PSI sendiri memiliki logo, visi misi, sampai struktur pengurus.
Diketahui, PSI didirikan pada 16 November 2014 sesuai dengan Akta Notaris Widyatmoko, SH Nomor 14 Tahun 2014. Di tanggal yang sama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI yang dipimpin oleh Grace Natalie sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal atau sekjen Raja Juli Antoni mengajukan surat pendaftaran sebagai partai politik.
Kementerian Hukum dan HAm menerima pendaftaran dan meminta agar DPP PSI segera melengkapi syarat-syarat pembentukan partai politik sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Atas adanya arahan tersebut, seluruh pengurus PSI melengkapi syarat-syarat pembentukan partai agar memastikan PSI lolos dalam verifikasi Kemenkumham yang diperkirakan berlangsung pada pertengahan 2016.
Baca Juga: Gegeran Ade Armando Tebar Isu Kontrak Politik Ganjar Pranowo dengan PDIP
PSI pun dinyatakan resmi sudah berbadan hukum dan juga lolos dalam verifikasi Kementerian Hukum dan HAM di tanggal 7 Oktober 2016.
Gebrakan PSI
Sebagai partai baru, PSI DKI Jakarta menolak pin emas yang diberikan untuk anggota DPRD DKI Jakarta (2019-2024). Anggota DPRD Fraksi PSI Idris Ahmad memandang anggaran pin emas mencapai Rp 1,3 miliar lebih baik dialokasikan untuk yang lebih bermanfaat.
Idris menyebut tidak ada aturan yang mengharuskan pembuatan pin untuk menjadi simbol keanggotaan legislatif berbahan dasar emas.
Gebrakan lain yang pernah dilakukan oleh PSI yaitu keinginannya untuk bergabung menjadi Pansus Wagub DKI. PSI sempat bertekad untuk masuk Pansus pemilihan wakil gubernur.
Selain itu, dalam debut perdananya di DPRD DKI Jakarta, PSI sudah menyiapkan beberapa gebrakan, salah satunya yaitu anggota dewan dari PSI akan menyediakan waktu khusus di pagi hari untuk membuka layanan pengaduan di ruangan fraksi.
Berita Terkait
-
Gegeran Ade Armando Tebar Isu Kontrak Politik Ganjar Pranowo dengan PDIP
-
Cek Fakta: AHY Gabung PDIP, Anies Baswedan Gagal Nyapres
-
Jejak Kaesang Dulu Enggan Terjun Politik: Kini Siap Maju Jadi Depok Pertama, Direstui Jokowi?
-
Soal Kaesang Ikut Pilkada Depok, Jokowi: Tugas Orang Tua Merestui dan Mendoakan
-
Dukung Anaknya Nyaleg dari PDIP, Risma: Fuad Benardi Ketua Karang Taruna, Tahu Kondisi Masyarakat
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat