Suara.com - Pemerintah bakal mempercepat target konversi motor BBM menjadi motor listrik pada 2023. Targetnya 50.000 unit pada tahun ini untuk kemudian ditingkatkan menjadi 150.000 unit pada 2024 mendatang. Cara konversi motor BBM menjadi motor listrik bukanlah dengan melakukan tukar tambah ke sejumlah dealer.
Dikutip dari esdm.go.id konversi motor berbahan bakar minyak ke motor listrik berbasis baterai adalah konversi yang dilakukan dengan cara membongkar dan melepas mesin bakar, lalu menggantinya dengan komponen motor listrik beserta suku cadang pendukung lainnya. Beberapa komponen yang harus diganti dalam program konversi ini adalah Motor Brushless Direct Current (BLDC) beserta dudukannya, baterai berbasis litium, dan Main Key Controller dilengkapi GPS dan IOT.
Program konversi ini berbeda dengan program pemerintah lainnya yang memberikan subsidi Rp7 juta bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik. Untuk mendukung konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyediakan platform pendaftaran digital bagi masyarakat yang tertarik mengganti kendaraannya.
Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Utomo mengatakan bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program konversi kendaraan listrik dapat mendaftarkan diri melalui platform www.ebtke.esdm.go.id/konversi. Saat pendaftaran, masyarakat akan mengisikan data diri sesuai KTP dan spesifikasi kendaraan yang ingin dikonversi.
Gigih menambahkan platform tersebut menyediakan layanan pendaftaran konversi serta informasi pemilihan bengkel pelaksana konversi terdekat. Pengusaha bengkel juga bisa mendaftarkan bengkel mereka untuk menjadi tempat konversi melalui kanal ini.
Subsidi Kendaraan Listrik Rp7 Juta
Di samping konversi kendaraan BBM ke kendaraan listrik, pemerintah juga menyediakan satu program lain yakni pemberian subsidi Rp7 juta untuk masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik.
Pemerintah mengumumkan pemberian subsidi kendaraan listrik yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023 dengan target pembelian 200.000 unit motor dan 35.900 unit mobil baru berlaku sampai Desember 2023.
"Bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor electric vahicle (EV) sebagai 200 ribu unit, sementara roda empat kita semua tahu ada produsen Hyundai dan Wuling kami usulkan 35.900 unit. Bus kami usulkan 138 unit sampai Desember 2023," kata Agus dalam konfrensi persnya di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Viral! Pemotor Mengisi Bensin Alami Kebakaran di Malang
Jika tertarik membeli, Agus mengatakan masyarakat bisa mendatangi dealer motor listrik dengan membawa KTP. Pihak dealer akan memeriksa NIK calon pembeli, apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak. Dalam hal ini, satu NIK hanya berhak mendapatkan subsidi untuk satu unit motor.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian