Suara.com - Dalam melaksanakan ibadah kurban, tentu umat muslim harus mepersiapkan beberapa hal penting seperti tempat penyembelihan hewan kurban menurut Islam. Tempat penyembelihan hewan kurban sangat penting untuk diperhatikan. Berikut ini penjelasan lengkapnya sesuai dengan hadits shahih.
Sebenarnya, tidak ada tempat khusus untuk penyembelihan hewan kurban. Artinya, di manapun seseorang akan menyembelih hewan kurban, maka hukumhya sah.
Hanya saja Islam menganjurkan penyembelihan dilakukan di tempat lapang, terutama tempat di mana masyarakat melaksanakan sholat Idul Adha.
Khusus untuk pemimpin, tokoh masyarakat ataupun imam sholat sebaiknya menyembelih hewan kurban di tempat umum. Hal ini dilakukan supaya masyarakat mengetahui kapan dimulainya waktu penyembelihan hewan kurban, jenis-jenis hewan kurban, dan bagaimana tata cara menyembelihnya.
Anjuran tersebut sebagaimana diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu 'anhu :
“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan unta untuk qurban di lapangan tempat shalat.” (HR. Bukhari (5552).
Begitu pula tatkala Rasulullah SAW sedang melaksanakan ibadah haji, beliau melakukan penyembelihan hewan al-hadyu di tempat beliau berada, yaitu Makkah dan Mina. Diriwayatkan dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
"Aku menyembelih di sini, dan Mina semuanya adalah tempat penyembelihan. Hendaklah kalian menyembelih di rumah-rumah kalian.” (HR. Muslim, no. 1218 dan 149).
Sementara, menyembelih hewan kurban di tempat domisili, kemudian membagikan dagingnya ke luar wilayah tersebut, maka hal ini diperbolehkan. Dengan syarat wilayah tersebut tidak ada lagi orang yang berhak menerima atau jumlah daging sangat melimpah.
Baca Juga: Hukum Kurban Sapi untuk 1 Orang, Pahami Penjelasan dan Aturannya
Di antara perkara yang akan luput apabila hewan kurban disembelih di tempat lain adalah:
• Ibadah qurban sebagai upaya taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah SWT dan syi’ar Islam tidak akan terasa di keluarga pelaku maupun masyarakat sekitar. Padahal inilah hal terpenting dalam ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha.
• Syariat menyembelih dengan tangan sendiri seperti yang dilakukan Rasulullah SAW atau diwakilkan serta orang yang berkurban menyaksikannya, akan terlewatkan.
• Syariat untuk memakan sebagian dagingnya dan menyimpan sebagiannya juga akan terlewat.
Begitulah penjelsan terkait tempat penyembelihan hewan kurban menurut Islam berdasarkan hadits shahih. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap