Demo FPI di depan kantor Kemenko Polhukam desak Panji Gumilang ditangkap. (Suara.com/Faqih)
Kemudian, dalam alasannya aksinya, FPI juga mendapat informasi soal dugaan adanya ajaran yang menyebut dosa perzinahan bisa hilang jika menyetor uang kepada mereka. Al-Zaytun juga menyarankan untuk umat islam untuk tidak perlu berhaji ke Melah dan Madinah, lantaran Indonesia juga merupakan tanah suci.
Panji Gumilang juga telah memuji-muji komunisme. Di dalam Al-Zaytun juga diduga melakukan pelecehan seksual.
Sebagai Ponpes Al Zaytun juga telah terbukti melakukan perayaan Natal. Padahal MUI mengaharamkan perayaan Natal yang tertuang dalam Fatwa pada tanggal 7 Maret 1981.
Dalam demonstrasi tersebut, FPI menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya:
- Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin pondok pesantren Al Zaytun;
- Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang;
- Menuntut Pemerintah untuk ponpes Al Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa;
- Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat;
- Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al Zaytun sebagai Organisasi terlarang serta mengusut pihak - pihak yang turut melindungi Al Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu;
- Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka;
- Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Kemenag, FPI Geruduk Gedung Kemenko Polhukam Tuntut Bubarkan Ponpes Al-Zaytun dan Tangkap Panji Gumilang
-
Desak Kemenag dan Pemprov Jabar Usut Ponpes Al Zaytun, Kiai Maman PKB: Tidak Ada Istilah, Tidak Bisa Tersentuh
-
Mereka yang Desak Pemerintah Cabut Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Menyimpang
-
Gandeng Ahli di Kemenag hingga MUI, Kabareskrim Duga Ucapan Panji Gumilang Nodai Agama
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bakal Diteror Mitchell Baker, Kiper Vietnam Gemetar: Akui Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah
-
UMKM Mulai Go Digital, Transaksi QRIS Jadi Andalan Dongkrak Penjualan
-
Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia
-
Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram