Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah lembaga yang dipimpin Firli Bahuri menutupi dugaan tindakan asusila yang dilakukan M, petugas Rutan KPK ke istri tahanan KPK.
Ali menyebut persidangan etik kasus tersebut oleh Dewan Pengawas KPK dilakukan secara terbuka.
M diduga menghubungi istri tahanan KPK lewat video call WhatsApp dan memaksa untuk menunjukkan bagian tubuh senstif terduga korban. Peristiwa itu diduga terjadi pada 22 September 2022.
Pada 12 April 2023, Dewas KPK menyatakan M bersalah dan menjatuhkan hukuman berupa saksi sedang dengan minta maaf secara terbuka dan tidak langsung. Belakangan kasus tersebut diketahui awak media, setelah kasus pungutan liar di Ruran KPK diungkap Dewan Pengawas KPK.
"Diperlakukan sama persis dengan putusan Dewas KPK lainnya, tidak ada yang ditutupi," kata Ali dihubungi wartawan, Senin (26/6/2023).
Ali juga menyebut putusan etik itu sudah disampaikan kepada seluruh pegawai KPK.
"Sudah dipublikasikan kepada seluruh pegawai KPK. Melalui portal internal," sebutnya.
Kekinian M masih bertugas di KPK, namun sudah dipindahkan. Ali bilang, M ditempatkan di pejagaaan gedung.
"Masih, ditugaskan di bagian penjagaan gedung," katanya.
Baca Juga: Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call
Kemudian kasus itu, disebut Ali masih berproses di Inspektorat KPK.
"Sekarang masih proses pemeriksaan pelanggaran disiplinnya," katanya.
Berita Terkait
-
Kacau! Ini Kronologi Petugas KPK Paksa Istri Tahanan Video Call Tak Senonoh
-
Sepi dan Tak Terpantau CCTV, Petugas M Video Call Tak Senonoh dengan Istri Koruptor di Poliklinik Rutan KPK
-
Deretan Fakta Memalukan Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Rutan KPK, Masalah Keluarga Dibawa-bawa
-
Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call
-
Status Kasus Firli Diduga Bocorkan Perkara Korupsi Naik Penyidikan di Polda, Saut Kritik Dewas: Enak Gaji Gede, Tapi...
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional