Suara.com - Pembongkaran bangunan bersejarah Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menyita perhatian publik terutama warga Aceh. Hal ini pun memunculkan pro dan kontra dari dirobohkannya bangunan yang menjadi saksi bisu pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.
Bangunan itu tempat terjadi penyiksaan dan pembantaian besar-besaran di Kabupaten Pidie sebelum era reformasi dimulai, tepatnya tahun 1989 hingga 1998.
Kejadian kelam tersebut hingga kini tak bisa dilupakan begitu saja. Lokasi Rumoh Geudong tersebut yang menjadi "pusat" pembantaian dan penyiksaan masa kelam tersebut.
Kini, peristiwa tersebut sudah masuk dalam catatan pemerintah Indonesia sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat sepanjang sejarah Indonesia pasca kemerdekaan.
Trauma mendalam juga dialami oleh para keluarga korban pembantaian. Gerakan operasi militer yang sempat memecah belah warga sekitar pun kini akan kembali dicegah agar tak ada lagi sejarah kelam yang ditorehkan.
Hal ini pun juga menjadi fokus pemerintahan Presiden Jokowi untuk segera dipulihkan. Salah satu komitmen Jokowi sebelum akhirnya lengser dari jabatannya adalah melakukan "kick off" pemulihan hak korban kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di seluruh Indonesia, salah satunya Aceh.
Dibongkarnya Rumoh Geudong itu sendiri juga menjadi agenda dalam kick off ini. Namun, pro dan kontra pun muncul karena pembongkaran rumah bersejarah ini.
Bagi sebagian warga Aceh, mereka menyayangkan kegiatan pemerintah ini dengan membongkar rumah yang menyimpan sejuta luka tersebut. Hal ini karena mereka menganggap Rumoh Geudong ini menjadi pengingat bagi mereka agar mereka tidak kembali ke masa penyiksaan tersebut.
Tak hanya itu, nilai historis bangunan ini juga menjadi kenang-kenangan bagi mereka yang mengalami trauma mendalam atas kejadian tersebut. Banyak warga Aceh yang menentang hal ini, meskipun pada akhirnya bangunan ini juga disisakan bagian tangganya yang akan diresmikan sebagai Monumen Rumoh Geudong.
Baca Juga: Sejarah Tragedi Rumoh Geudong, Saksi Bisu Kasus Pelanggaran HAM Berat
Pro dan kontra ini pun direspons oleh pihak pemerintah Aceh.
"Keliru jika asumsi yang beredar bahwa pemerintah akan melenyapkan bekas Rumoh Geudong. Justru bekas tangga Rumoh Geudong yang disisakan akan dijadikan monumen sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh selama operasi militer berlangsung," ungkap juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya pada Senin, (26/06/2023).
Tak hanya itu, Muhammad MTA pun memaklumi pro dan kontra yang muncul di masyarakat, apalagi Rumoh Geudong ini menyimpan sejarah besar bagi warga Aceh.
"Pro dan kontra yang terjadi di masyarakat dapat kita pahami. Hal ini tentu menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari ekspresi publik dalam mengawal hal-hal krusial, terutama dalam pihak korban," lanjut Muhammad.
Agenda Jokowi dalam rangka Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Secara Non-Yudisial ini meliputi 3 kasus besar dari 12 kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Tiga kasus tersebut iala Peristiwa Pembantaian Rumoh Geudong Pidie, Kasus Simpang KKA Aceh Utara, hingga kasus Jambo Keupok yang terjadi di Aceh Selatan.
Berita Terkait
-
Sejarah Tragedi Rumoh Geudong, Saksi Bisu Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Jokowi akan Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial HAM Berat di Aceh Hari Ini
-
Besok Kunjungi Aceh, Jokowi Bakal Kick Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu
-
Mahfud MD Data 136 Eksil yang Akan Dipulihkan Haknya, Sebagian Besar Korban Peristiwa 1965
-
Sejarah Kelam Rumoh Geudong Pidie yang Diratakan Jelang Kedatangan Jokowi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah