Sejarah Rumah Geudong
Rumoh Geudong merupakan sebuah bangunan yang menyisakan sejarah kelam pada masa penerapan daerah operasi militer di Aceh (1989-1998).
Kala itu, rumah bernuansa tradisional Aceh ini digunakan untuk menyiksa beberapa masyarakat setempat.
Oknum aparat TNI menggunakan rumah tersebut sebagai markas dan mengawasi masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat menjalankan operasi itu, tak sedikit dari mereka yang melakukan tindak kekerasan
Masyarakat yang muak akan kelakuan oknum militer sontak membakar rumah tersebut pada 20 Agustus 1998.
Pemerintah di masa presiden Jokowi mengakui bahwa rumah tersebut digunakan untuk beberapa rangkaian kekerasan oleh sejumlah oknum militer. Baru pada pada 11 Januari 2023 lalu, pemerintah mengakui kasus pelanggaran HAM Geudong Pidie.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sejarah Tragedi Rumoh Geudong, Saksi Bisu Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Jokowi akan Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial HAM Berat di Aceh Hari Ini
-
Besok Kunjungi Aceh, Jokowi Bakal Kick Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu
-
Mahfud MD Data 136 Eksil yang Akan Dipulihkan Haknya, Sebagian Besar Korban Peristiwa 1965
-
Sejarah Kelam Rumoh Geudong Pidie yang Diratakan Jelang Kedatangan Jokowi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Smelter dan Barang Rampasan dari Tambang Ilegal, Ini Daftarnya!