Suara.com - Pembongkaran bangunan bersejarah Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menyita perhatian publik terutama warga Aceh. Hal ini pun memunculkan pro dan kontra dari dirobohkannya bangunan yang menjadi saksi bisu pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.
Bangunan itu tempat terjadi penyiksaan dan pembantaian besar-besaran di Kabupaten Pidie sebelum era reformasi dimulai, tepatnya tahun 1989 hingga 1998.
Kejadian kelam tersebut hingga kini tak bisa dilupakan begitu saja. Lokasi Rumoh Geudong tersebut yang menjadi "pusat" pembantaian dan penyiksaan masa kelam tersebut.
Kini, peristiwa tersebut sudah masuk dalam catatan pemerintah Indonesia sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat sepanjang sejarah Indonesia pasca kemerdekaan.
Trauma mendalam juga dialami oleh para keluarga korban pembantaian. Gerakan operasi militer yang sempat memecah belah warga sekitar pun kini akan kembali dicegah agar tak ada lagi sejarah kelam yang ditorehkan.
Hal ini pun juga menjadi fokus pemerintahan Presiden Jokowi untuk segera dipulihkan. Salah satu komitmen Jokowi sebelum akhirnya lengser dari jabatannya adalah melakukan "kick off" pemulihan hak korban kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di seluruh Indonesia, salah satunya Aceh.
Dibongkarnya Rumoh Geudong itu sendiri juga menjadi agenda dalam kick off ini. Namun, pro dan kontra pun muncul karena pembongkaran rumah bersejarah ini.
Bagi sebagian warga Aceh, mereka menyayangkan kegiatan pemerintah ini dengan membongkar rumah yang menyimpan sejuta luka tersebut. Hal ini karena mereka menganggap Rumoh Geudong ini menjadi pengingat bagi mereka agar mereka tidak kembali ke masa penyiksaan tersebut.
Tak hanya itu, nilai historis bangunan ini juga menjadi kenang-kenangan bagi mereka yang mengalami trauma mendalam atas kejadian tersebut. Banyak warga Aceh yang menentang hal ini, meskipun pada akhirnya bangunan ini juga disisakan bagian tangganya yang akan diresmikan sebagai Monumen Rumoh Geudong.
Baca Juga: Sejarah Tragedi Rumoh Geudong, Saksi Bisu Kasus Pelanggaran HAM Berat
Pro dan kontra ini pun direspons oleh pihak pemerintah Aceh.
"Keliru jika asumsi yang beredar bahwa pemerintah akan melenyapkan bekas Rumoh Geudong. Justru bekas tangga Rumoh Geudong yang disisakan akan dijadikan monumen sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh selama operasi militer berlangsung," ungkap juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya pada Senin, (26/06/2023).
Tak hanya itu, Muhammad MTA pun memaklumi pro dan kontra yang muncul di masyarakat, apalagi Rumoh Geudong ini menyimpan sejarah besar bagi warga Aceh.
"Pro dan kontra yang terjadi di masyarakat dapat kita pahami. Hal ini tentu menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari ekspresi publik dalam mengawal hal-hal krusial, terutama dalam pihak korban," lanjut Muhammad.
Agenda Jokowi dalam rangka Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Secara Non-Yudisial ini meliputi 3 kasus besar dari 12 kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Tiga kasus tersebut iala Peristiwa Pembantaian Rumoh Geudong Pidie, Kasus Simpang KKA Aceh Utara, hingga kasus Jambo Keupok yang terjadi di Aceh Selatan.
Berita Terkait
-
Sejarah Tragedi Rumoh Geudong, Saksi Bisu Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Jokowi akan Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial HAM Berat di Aceh Hari Ini
-
Besok Kunjungi Aceh, Jokowi Bakal Kick Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu
-
Mahfud MD Data 136 Eksil yang Akan Dipulihkan Haknya, Sebagian Besar Korban Peristiwa 1965
-
Sejarah Kelam Rumoh Geudong Pidie yang Diratakan Jelang Kedatangan Jokowi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025