Suara.com - Pembongkaran bangunan bersejarah Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menyita perhatian publik terutama warga Aceh. Hal ini pun memunculkan pro dan kontra dari dirobohkannya bangunan yang menjadi saksi bisu pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.
Bangunan itu tempat terjadi penyiksaan dan pembantaian besar-besaran di Kabupaten Pidie sebelum era reformasi dimulai, tepatnya tahun 1989 hingga 1998.
Kejadian kelam tersebut hingga kini tak bisa dilupakan begitu saja. Lokasi Rumoh Geudong tersebut yang menjadi "pusat" pembantaian dan penyiksaan masa kelam tersebut.
Kini, peristiwa tersebut sudah masuk dalam catatan pemerintah Indonesia sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat sepanjang sejarah Indonesia pasca kemerdekaan.
Trauma mendalam juga dialami oleh para keluarga korban pembantaian. Gerakan operasi militer yang sempat memecah belah warga sekitar pun kini akan kembali dicegah agar tak ada lagi sejarah kelam yang ditorehkan.
Hal ini pun juga menjadi fokus pemerintahan Presiden Jokowi untuk segera dipulihkan. Salah satu komitmen Jokowi sebelum akhirnya lengser dari jabatannya adalah melakukan "kick off" pemulihan hak korban kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di seluruh Indonesia, salah satunya Aceh.
Dibongkarnya Rumoh Geudong itu sendiri juga menjadi agenda dalam kick off ini. Namun, pro dan kontra pun muncul karena pembongkaran rumah bersejarah ini.
Bagi sebagian warga Aceh, mereka menyayangkan kegiatan pemerintah ini dengan membongkar rumah yang menyimpan sejuta luka tersebut. Hal ini karena mereka menganggap Rumoh Geudong ini menjadi pengingat bagi mereka agar mereka tidak kembali ke masa penyiksaan tersebut.
Tak hanya itu, nilai historis bangunan ini juga menjadi kenang-kenangan bagi mereka yang mengalami trauma mendalam atas kejadian tersebut. Banyak warga Aceh yang menentang hal ini, meskipun pada akhirnya bangunan ini juga disisakan bagian tangganya yang akan diresmikan sebagai Monumen Rumoh Geudong.
Baca Juga: Sejarah Tragedi Rumoh Geudong, Saksi Bisu Kasus Pelanggaran HAM Berat
Pro dan kontra ini pun direspons oleh pihak pemerintah Aceh.
"Keliru jika asumsi yang beredar bahwa pemerintah akan melenyapkan bekas Rumoh Geudong. Justru bekas tangga Rumoh Geudong yang disisakan akan dijadikan monumen sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh selama operasi militer berlangsung," ungkap juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya pada Senin, (26/06/2023).
Tak hanya itu, Muhammad MTA pun memaklumi pro dan kontra yang muncul di masyarakat, apalagi Rumoh Geudong ini menyimpan sejarah besar bagi warga Aceh.
"Pro dan kontra yang terjadi di masyarakat dapat kita pahami. Hal ini tentu menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari ekspresi publik dalam mengawal hal-hal krusial, terutama dalam pihak korban," lanjut Muhammad.
Agenda Jokowi dalam rangka Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Secara Non-Yudisial ini meliputi 3 kasus besar dari 12 kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Tiga kasus tersebut iala Peristiwa Pembantaian Rumoh Geudong Pidie, Kasus Simpang KKA Aceh Utara, hingga kasus Jambo Keupok yang terjadi di Aceh Selatan.
Berita Terkait
-
Sejarah Tragedi Rumoh Geudong, Saksi Bisu Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Jokowi akan Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial HAM Berat di Aceh Hari Ini
-
Besok Kunjungi Aceh, Jokowi Bakal Kick Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu
-
Mahfud MD Data 136 Eksil yang Akan Dipulihkan Haknya, Sebagian Besar Korban Peristiwa 1965
-
Sejarah Kelam Rumoh Geudong Pidie yang Diratakan Jelang Kedatangan Jokowi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tak Lagi Polos, Deodorant Tawas Kini Punya Aroma yang Lebih Personal
-
Rilis Trailer Utama, Film Live Action Look Back Umumkan 6 Pemeran Baru
-
Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket
-
Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP
-
Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa
-
Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN
-
Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik
-
Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah
-
Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie
-
Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV