Suara.com - Kasus revenge porn yang dilakukan mahasiswa Banten bernama Alwi Husen Maolana (22) terhadap korban perempuan (23) di Pandeglang tengah jadi sorotan di media sosial. Kasus ini mencuat setelah Imam Zanatul Haeri selaku kakak korban membagikan thread melalui akun Twitter @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023) kemarin.
Dalam thread itu diungkap bahwa Alwi mengancam akan menyebar video asusila (revenge porn) yang berisi rekaman korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Akibat perbuatannya, Alwi dilaporkan pihak keluarga korban ke Cybercrime Polda Banten. Simak fakta mahasiswa Banten jadi korban revenge porn berikut ini.
1. Kronologi
Menurut kakak korban, peristiwa tersebut bermula pada 14 Desember 2022. Ketika itu, korban mendapat pesan via Instagram oleh akun tak dikenal.
Isi pesan itu merupakan video asusila korban yang diperkosa oleh pelaku dalam kondisi tak sadar. Selang 2 hari setelah korban mendapat video tersebut, sejumlah teman korban juga mendapat kiriman pesan berisi video yang sama.
Selain itu kakak korban juga mengunggah tangkapan layar chat pelaku pada korban. Dalam chat itu, pelaku memang sengaja dan berniat untuk menyebarkan video itu.
2. Korban Diduga Dipaksa Bunuh Diri
Mirisnya adalah korban menutupi dan menderita selama hampir 3 tahun bersama pelaku. Selain itu korban juga kerap mendapat kekerasan mulai dari pemukulan, dijambak hingga sengaja dibenturkan ke tangga.
Ancaman pembunuhan juga pernah diucap pelaku pada korban. Pelaku bahkan pernah memaksa korban untuk melakukan tindak bunuh diri.
Baca Juga: Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
"Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban, pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh diri sendiri," tulis kakak korban.
3. Sosok Pelaku Diduga Anak Pejabat
Sementara itu terungkap bahwa sosok pelaku yakni Alwi Husen Maolana merupakan anak dari almarhum Anwari Husnira yang merupakan mantan kepala dinas lingkuhan hidup (DLH) Pandeglang, Banten. Ayah Alwi Husen itu meninggal dunia pada 18 Maret 2018 lalu.
4. Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
Sementara itu, keluarga korban melapor tindakan pelaku ke Cybercrime Polda Banten. Pelaku kemudian ditahan pihak kepolisian pada 21 Februari 2023. Namun kakak korban kemudian mengungkap fakta yang membuat geram yakni mulai muncul intimidasi terhadap keluarganya saat kasus ini naik ke meja persidangan.
Pihak kejaksaan Pandeglang, Banten disebut malah meminta korban untuk memaafkan pelaku. Hal itu terjadi dalam persidangan kedua pada 9 Juni 2023 ketika sejumlah jaksa penuntut umum memanggil korban sebelum memberikan kesaksian. Ketika itu korban diminta memaafkan dan ikhlas terkait tindakan pelaku.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
-
Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten
-
Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat
-
Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku
-
Anak Mantan Pejabat Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Kasus Diviralkan Warga Twitter
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik