Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan terkait dengan penghancuran situs sejarah Rumah Geudong di Aceh. Nantinya, Presiden Jokowi menyebut lokasi bekas Rumah Geudong itu akan dibangun living park sebagai peringatan peristiwa pelanggaran HAM berat.
Sebagai informasi, Rumah Geudong Aceh merupakan salah satu lokasi peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Oleh karenanya, penghancuran Rumah Geudong itu sempat mendapatkan kritik dari berbagai pihak.
Namun, dengan dihancurkannya Rumah Geudong Aceh, pemerintah berharap agar perspektif ingatan masyarakat bisa terbuka pada hal-hal yang positif.
Presiden Jokowi menambahkan, pembangunan living park baru akan dimulai pada bulan September 2023 mendatang. Setelah selesai, pemerintah selanjutkan akan membangun sejumlah fasilitas di dua lokasi pelanggaran HAM lain di Aceh.
Dua fasilitas yang dimaksud presiden adalah Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) dan Jambo Keupok. Nantinya, kata Jokowi, pembangunan fasilitas itu akan disesuaikan dengan permintaan masyarakat.
Lantas, seperti apakah sejarah Rumah Geudong Aceh yang dihancurkan tersebut?
Sejarah Rumah Geudong Aceh
Rumah Geudong Aceh berada di Desa Bilis Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.
Rumah tersebut dinadikan sebagai kamp konsentrasi militer, sekaligus sebagai tempat untuk mengawasi masyarakat untuk pasukan Kopassus pada saat Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998.
Saat itu, pasukan Kopassus memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan aceh dari Indonesia. Dalam menjalankan misi, banyak pasukan Kopassus yang melakukan tindakan di luar perikemanusiaan.
Mereka juga melakukan penyekapan, penyiksaan, pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap rakyat Aceh, atau yang diduga anggota GAM di Rumah Geudong.
Peristiwa tragis tersebut terus berulang sampai 7 Agustus 1998. Kala itu, Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mencabut status DOM di Aceh.
Dua minggu kemudian, tepatnya pada tanggal 20 Agustus 1998, Rumah Geudong dibakar oleh warga.
Dua dekade berlalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) akhirnya melakukan penyelidikan terkait dengan tragedi Rumah Geudong pada 2018 lalu.
Berdasarkan penyelidikan mendalam terhadap 65 orang saksi, Komnas HAM menyatakan bahwa tragedi Rumah Geudong adalah Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 9 Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Berita Terkait
-
Siapa Menkominfo Pengganti Johnny G Plate? Komisi I DPR: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Tunggu Saja
-
Jokowi Sebut Harga Daging Ayam Jelang Idul Adha Terlalu Tinggi, Loyalis Anies: Terus Pak Presiden Bisa Apa?
-
Jokowi Sebut Peluncuran Program di Aceh Jadi Langkah Awal Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
-
CEK FAKTA: Tak Tersentuh Hukum, Orang Istana Jadi Bekingan Ponpes Al Zaytun
-
Jokowi: Luka Akibat Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mesti Dipulihkan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?