Suara.com - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kembali membuat pernyataan kontroversial. Ia membuka genderang perang dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan menyebut lembaga tersebut sebagai sarang teroris.
Pernyataan Panji tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan Andy F Noya di kanal Youtube Metro TV pada Rabu (28/6/2023).
"Bukan jangan-jangan lah, wong sarangnya gitu kok, kan sudah ditangkap," katanya.
Ia juga tidak terima jika kasus teroris anggota MUI itu hanya disebut sebagai segelintir kasus yang 'pernah' terjadi.
"Kalau pernah itu seakan-akan mengecilkan permasalahan. Teroris kalau di kampung-kampung, sembunyinya itu agak wajar karena itu bisa ditangkap. Lah kalau sudah di sebuah tempat yang menganggap dirinya unggul dari yang lain-lain terus ada teroris ditangkap," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa lembaga yang menganggap dirinya unggul itu bahkan ditemukan teroris bahkan bukan hanya satu.
"Saya mengatakan ada karena ditangkap, kemudian nyeberang sedikit tangkap lagi lebih dari dua, sudah banyak namanya," lanjutnya.
Ketika ditanya mengapa secara terang-terangan berani mengemukakan pendapat tersebut di muka publik, Panji mengatakan memang harus disampaikan karena MUI lebih dulu menyerang Al-Zaytun.
"Saya harus ungkapkan karena dia menyerang toh, Al-Zaytun ini diserang. Jadi bukan Al-Zaytun yang buka genderang perang itu, sekecil-kecilnya, selemah-lemahnya Al-Zaytun kalau sudah ditunduk ya harus diterangkan," ucap Panji.
Ia juga menambahkan bahwa kumpulan teroris itu bukan berada di Al-Zaytun, melainkan di MUI yang memang sudah terbukti oknum yang ditangkap dan dinyatakan sebagai teroris.
"Yang teroris itu, mas.. bukan di sini. Di sana itu yang sudah ditangkap bisa dibantah nggak itu?" tanyanya.
"Bisa dibantah nggak itu, sekali lagi bisa dibantah nggak itu! Silahkan dibantah" tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, MUI merekomendasikan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang diproses secara hukum pidana.
"Ya, rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," kata Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Dia menyebut, dugaan penyimpanan yang terjadi di lingkungan Al Zaytun berpotensi terjadi pidana karena membuat keresahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan