Suara.com - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kembali membuat pernyataan kontroversial. Ia membuka genderang perang dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan menyebut lembaga tersebut sebagai sarang teroris.
Pernyataan Panji tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan Andy F Noya di kanal Youtube Metro TV pada Rabu (28/6/2023).
"Bukan jangan-jangan lah, wong sarangnya gitu kok, kan sudah ditangkap," katanya.
Ia juga tidak terima jika kasus teroris anggota MUI itu hanya disebut sebagai segelintir kasus yang 'pernah' terjadi.
"Kalau pernah itu seakan-akan mengecilkan permasalahan. Teroris kalau di kampung-kampung, sembunyinya itu agak wajar karena itu bisa ditangkap. Lah kalau sudah di sebuah tempat yang menganggap dirinya unggul dari yang lain-lain terus ada teroris ditangkap," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa lembaga yang menganggap dirinya unggul itu bahkan ditemukan teroris bahkan bukan hanya satu.
"Saya mengatakan ada karena ditangkap, kemudian nyeberang sedikit tangkap lagi lebih dari dua, sudah banyak namanya," lanjutnya.
Ketika ditanya mengapa secara terang-terangan berani mengemukakan pendapat tersebut di muka publik, Panji mengatakan memang harus disampaikan karena MUI lebih dulu menyerang Al-Zaytun.
"Saya harus ungkapkan karena dia menyerang toh, Al-Zaytun ini diserang. Jadi bukan Al-Zaytun yang buka genderang perang itu, sekecil-kecilnya, selemah-lemahnya Al-Zaytun kalau sudah ditunduk ya harus diterangkan," ucap Panji.
Ia juga menambahkan bahwa kumpulan teroris itu bukan berada di Al-Zaytun, melainkan di MUI yang memang sudah terbukti oknum yang ditangkap dan dinyatakan sebagai teroris.
"Yang teroris itu, mas.. bukan di sini. Di sana itu yang sudah ditangkap bisa dibantah nggak itu?" tanyanya.
"Bisa dibantah nggak itu, sekali lagi bisa dibantah nggak itu! Silahkan dibantah" tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, MUI merekomendasikan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang diproses secara hukum pidana.
"Ya, rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," kata Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Dia menyebut, dugaan penyimpanan yang terjadi di lingkungan Al Zaytun berpotensi terjadi pidana karena membuat keresahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta