Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi peringatan tegas kepada orang-orang yang disebut membekingi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saya hanya ingin mengingatkan langkah penegakkan hukum ini akan terus digalakan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
"Saya ingin mengingatkan siapa pun tidak boleh membekingi TPPO ini," tegas dia.
Dia mengaku mendapatkan informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bahwa ada banyak orang yang membekingi TPPO.
"Siapa yang membekingi TPPO, itu artinya melawan konstitusi. Melawan konstitusi itu melawan hukum negara, akan ditindak tegas," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan meski oknum yang membekingi TPPO berada di instansi pemerintahan, Polri, TNI, dan pemerintah daerah, tetap akan ditindak secara tegas.
"Sekarang kami lebih utamakan selamatkan korban dan siapa agent, siapa pengirim. Nanti akan melangkah ke situ (menindak pembeking TPPO). Oleh sebab itu, jangan main-main. Ini masalah kemanusiaan," tandas Mahfud.
Perlu diketahui, Mahfud mengungkapkan hasil kinerja Satgas TPPO yang telah menetapkan 698 sebagai tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Selain itu, dalam kurun waktu yang ama, Satgas TPPO juga berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Mahfud menduga masih banyak korban yang belum diselamatkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Mahfud MD Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Benarkah?
"Satu bulan itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian, tetapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan jenis-jenis korban TPPO antara lain pekerja migran ilegal, pekerja seks komersial, pekerja rumah tangga (PRT) yang tak digaji tetapi tidak boleh pulang, hingga anak buah kapal yang menjadi pekerja kasar.
"Nah, sekarang mulai tertangani dan BP2MI sudah melakukan pengawasan betul untuk lebih memperbanyak keberangkatan yang legal, karena banyak yang ilegal dan kita tidak tahu, sesudah peristiwa baru turun tangan," tandas Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD soal Bisikan Megawati di Resepsi Pernikahan: Banyak, Tidak Bisa Disampaikan......
-
14 WNI Tertahan di Rumah Sakit Luar Negeri Gegara Ginjalnya Dijual Pelaku Perdagangan Orang!
-
Mahfud MD Sebut Satgas TPPO Tetapkan 698 Orang Jadi Tersangka Hanya dalam Sebulan
-
Tak Bicara Seputar Pilpres, Mahfud MD Ungkap Bisikan Megawati saat Acara Resepsi Pernikahan
-
Cek Fakta: Mahfud MD Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Benarkah?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu